Site icon Topik Terkini

Bersama Unsur Forkopimcam, Camat Nambo Lakukan Sosialisasi Penertipan Hewan Ternak Secara Mobile

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Banggai yang saat ini sangat serius melakukan berbagai upaya penegakan peraturan daerah tentang penertiban pemeliharaan ternak ditindak lanjuti Pemerintah Kecamatan Nambo bersama unsur Forkopimca dan Pemerintah Desa dan Kelurahan.

“Apalagi program dari Bupati Banggai ini yang menginginkan Banggai bebas dari ternak yang berkeliaran,”

Hal ini dikemukakan oleh Camat Nambo Zubhan Ahmad S. Sos, saat menggelar apel persiapan sosialisasi penertipan hewan ternak yang dilakukan secara mobile bersama unsur Forkopimca, Sat Pol PP, Kades dan Lurah se-Kecamatan Nambo di halaman Kantor Camat Nambo, Kamis (30/5/2024).

Menurut Zubhan, kegiatan sosialisasi penertipan ternak liar yang berkeliaran di pemukiman warga dan jalan lintas Trans Sulawesi akan terus dilakukan agar masyarakat pemilik ternak mau menjaga dan mengkandangkan hewan peliharaannya karena dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan raya.

“Hewan ternak liar ini sangat sering dijumpai ditempat-tempat umum seperti dijalan raya terutama diwilayah pemukiman. Hal tersebut sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang berlalu lintas di wilayah tersebut dan tak jarang hal tersebut menyebabkan kecelakaan yang menimbulkan korban,” jelasnya

Selain di jalan raya dan pemukiman, lanjut Camat Hewan ternak itu, juga sering masuk ke lokasi pertanian, dan perkebunan warga, bahkan pekarangan warga sehingga menimbulkan konflik antara warga dan pemilik ternak.

“Selanjutnya kegiatan ini akan terus kita lakukan bersama Satgas dengan melakukan penindakan terhadap pemilik ternak,” tutup Camat. (**)

Exit mobile version