Topikterkini.com-Jeneponto- Warga terdampak runtuhnya menara Telekomunikasi Kominfo terima bantuan belanja tak terduga sebagai bentuk ganti rugi atas kerusakan rumah tempat tinggalnya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.
Bantuan ganti rugi tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri di Ruang Rapat Forkopimda, Selasa (23/7/2024).
“Hari ini baru dapat kita serahkan bantuan ganti rugi dari belanja tak terduga setelah melalui prosedur sesuai ketentuan,” ungkap Sulaeman.
Rumah yang mengalami kerusakan ringan milik Muhammad Said Bella menerima bantuan sebesar Rp 2.000.000.
Kemudian rumah dengan kerusakan sedang milik Rahmawati Kebo mendapatkan sekitar Rp 32.000.000.
Sedangkan rumah yang mengalami kerusakan berat milik Baso Alim Lagu menerima bantuan sebesar Rp 160.000.000
Proses penyaluran dana ganti rugi dilakukan langsung melalui rekening bank masing-masing korban.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban warga yang mengalami kerusakan rumah,” ujar Junaedi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1425, Sekda H. Muh. Arifin Nur, Kepala BPKAD, Asisten 1, Asisten 3, Camat Binamu, Lurah Empoang dan para korban penerima bantuan.
Laporan: A. Baso Pangerang Kr. Tumpu
Editor : Arief Rahman/Redaksi

