
PADANG PANJANG,–
Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKB-PPPA) kota Padang Panjang melaksanakan kegiatan sosialisasi mencegah kekerasan terhadap anak di sekolah dan madrasah pada hari Rabu 7 Augustus 2024.
Pelaksanaannya dilaksanakan di Lantai III Hall BKPSDM. Kegiatan ini adalah merupakan upaya dari Pemerintah Kota Padang Panjang dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pendidik tentang pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala sekolah dan guru bimbingan konseling (BK) dari seluruh sekolah dan madrasah se-Kota Padang Panjang. Dalam pelaksanaannya terlihat Bahia para peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi ini. Hal ini adalah Karena terlihat begitu pentingnya peran mereka dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Dalam sambutannya Kepala Dinas DSPPKB-PPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si menyampaikan Bahia, pencegahan kekerasan terhadap anak adalah merupakan tanggung jawab kita bersama.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan para pendidik dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” demikian dinyatakannya.
Seterusnya ditambahkannya, bahwa Pemko dalam hal ini berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang melindungi anak-anak dan memastikan mereka mendapatkan hak-haknya secara utuh.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, Syafrizal, serta Ketua Dewan Pembina YAY Ruandu Sumbar, Muharman, S.Pt, M.Sos.
Dalam uraiannya Syafrizal menekankan akan pentingnya kerja sama antara sekolah, orang tua dan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Selain itu diingatkannya Bahia setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Sejalan dengan hal tersebut, Muharman dalam menyampaikan materi yang berhubungan dengan bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, seperti bullying, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Dalam menyampaikan materi Ia juga memberikan contoh kasus dan strategi pencegahan yang dapat diterapkan sekolah dan guru BK. Seterusnya dalam kegiatan ini para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman sehubungan dengan situasi yang ada di sekolah mereka masing-masing. Zainal Warhat
