Site icon Topik Terkini

Oknum Kades di Lotim Diduga Terlibat Pungutan Liar di Galian C, LSM Desak APH Bertindak

Screenshot

TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR– Sejumlah oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, diduga terlibat dalam pungutan liar yang dilakukan di lokasi galian C, baik yang legal maupun ilegal.

Menurut informasi yang dihimpun, oknum-oknum Kades tersebut memungut biaya antara Rp 15.000 hingga Rp 25.000 per dum material dari pengusaha galian C. Selain itu, dugaan lain menyebutkan bahwa pungutan ini tidak digunakan untuk Pendapatan Asli Desa (PADes), melainkan untuk keuntungan pribadi oknum tersebut.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, I Putu Bayu Pinarta, mengatakan bahwa informasi mengenai pungutan liar ini sudah diterima, meskipun belum ada laporan resmi yang masuk. “Kami akan menindaklanjuti informasi ini setelah audiensi dengan LSM yang menyoroti masalah ini,” ujarnya pada 15 November 2024.

Bayu menegaskan, tindakan pungutan liar sudah jelas melanggar hukum dan akan diproses jika terbukti.

Masih katanya dia, Sejumlah LSM di Lombok Timur sebelumnya telah mengajukan permohonan audiensi dengan Kejaksaan Negeri terkait dugaan pungutan liar di sejumlah galian C.

“Masyarakat pun diminta untuk melapor jika memiliki bukti lebih lanjut,” Jelasnya.

Sementara itu, Kades Kalijaga Timur, Iswaton, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan konfirmasi terkait dugaan tersebut.(TT).

Exit mobile version