TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR– Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) NTB, Arif Haryadi, mendesak Kapolres Bima Kota untuk segera membebaskan tujuh anggota LMND Bima yang ditahan pasca-aksi demonstrasi yang digelar pada 6 November 2024.
Aksi tersebut berlangsung di sejumlah titik strategis di Kota Bima, dimulai dari Universitas Mbojo Bima menuju Polres Bima Kota, dengan rute akhir di kantor Walikota Bima.
Dalam aksi yang digelar oleh LMND, para mahasiswa menuntut sejumlah hal penting, termasuk pengecekan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bima, identifikasi praktek pendidikan yang berjalan di Kota Bima, serta penguatan tingkat keamanan di wilayah tersebut.
Para demonstran juga diberi kesempatan untuk menyampaikan orasi di beberapa titik sebelum akhirnya terjadi insiden yang memicu ketegangan.
Sesuai kronologi, saat massa aksi tiba di Lampu Merah Gunung 2, mereka membentuk mata rantai manusia yang menguasai sebagian jalan.
Namun, seorang aparat penegak hukum (APH) yang datang dari arah selatan mencoba menerobos mata rantai tersebut. Salah satu peserta aksi, Nur Aisah, sempat memberikan ruang bagi kendaraan APH untuk melintas, namun tindakan APH tersebut menyebabkan ketegangan yang berujung pada adu mulut antara oknum kepolisian dan salah seorang mahasiswa. Insiden ini akhirnya berkembang menjadi konflik yang tak terhindarkan.
Arif Haryadi menyampaikan, pihaknya mengharapkan agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), sebagai upaya untuk meredakan ketegangan.
“Jika proses ini tetap dilanjutkan ke ranah hukum, kami akan menggerakkan aksi massa untuk memperjuangkan kebebasan tujuh anggota kami yang ditahan,” tegas Arif.
Lebih lanjut, Arif Haryadi menambahkan bahwa LMND NTB tengah mendukung proses demokrasi yang berjalan menjelang Pilkada NTB, dan berharap setiap masalah dapat diselesaikan dengan cara yang solutif, terutama yang melibatkan lembaga kepolisian.
“Kepolisian seharusnya menjadi mediator dalam menyelesaikan masalah untuk menjaga stabilitas dan keamanan, apalagi dalam konteks pesta demokrasi yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Tuntutan LMND NTB kepada Kapolres Bima Kota agar membebaskan tujuh anggota yang ditahan masih terus disuarakan, dengan harapan agar pihak berwenang dapat menanggapi secara bijak dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.(TT).

