Site icon Topik Terkini

Gara-gara Disuruh Ambil Titipan, Berujung Penahanan: Pengacara Muda Husnul Sebut Penahanan Dua Pemuda Diduga Janggal

TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR– Penahanan dua pemuda di Polres Lombok Timur (Lotim) yang diduga terlibat dalam kasus narkotika menjadi perhatian publik.

Proses penahanan yang terkesan terburu-buru ini mengundang tanda tanya, terutama setelah salah satu pengacara muda, Husnul, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

Husnul, yang akrab disapa Ayik, pada Kamis (16/11/2024), menyatakan bahwa penahanan terhadap kedua pemuda tersebut perlu diselidiki lebih lanjut.

Ia mempertanyakan mengapa kedua pemuda itu bisa berkomunikasi melalui telepon setelah ditahan.

“Kok bisa tahanan, bisa komunikasi melalui telepon? Ada apa sebenarnya di balik ini?” ujarnya.

Ayik juga mengkritik prosedur penahanan yang terkesan terburu-buru. Menurutnya, perlu ada penyelidikan lebih lanjut mengenai latar belakang kedua pemuda tersebut.

“Mereka harus dilihat rekam jejaknya terlebih dahulu, apakah mereka terlibat dalam jaringan narkoba atau tidak,” tegasnya.

Husnul menambahkan, kedua pemuda yang diamankan itu terlihat seperti orang biasa, tanpa adanya ciri-ciri yang menunjukkan keterlibatan dalam kegiatan ilegal.

“Mereka ini muka polos. Kalau mereka tahu di dalam barang titipan itu ada narkoba, saya rasa mereka tidak akan mau mengantar barang haram tersebut, apalagi sampai ke Polres Lotim,” paparnya.

Selain itu, Husnul juga mempertanyakan pernyataan yang beredar terkait penangkapan tiga orang laki-laki oleh Satresnarkoba Polres Lotim.

“Jika memang ada tiga orang yang diamankan, kenapa dua orang mana yang satu itwng nya yang belum jelas keberadaannya?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jangan sampai ada orang yang tidak bersalah terjebak dan menjadi korban dalam kasus ini, yang tentunya akan menambah beban keluarga mereka. Dan pihak keluarga juga agar koordinasi dengan pemerhati untuk mencari solusi jalan keluarnya.

“Kita berharap pihak kepolisian lebih bijak dalam menangani kasus ini agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban,” tutupnya.

Kasus ini masih terus menjadi sorotan, dengan masyarakat berharap penanganan yang transparan dan adil agar tidak ada pihak yang dirugikan.(TT).

Exit mobile version