Site icon Topik Terkini

Ketua LSM Pemantik Soroti Kejari Takalar yang Diduga Pilih-Pilih Kasus

TAKALAR, Topikterkini.com — Ketua LSM Pemantik, Rahman Suwandi mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar yang dianggap tidak konsisten dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menyoroti laporan yang pernah diajukan terkait dugaan penyalahgunaan Dana BUMDes senilai kurang lebih Rp.14 miliar yang hingga kini belum mendapat perhatian serius. Sebaliknya, laporan baru mengenai temuan BPK terkait Bea Perolehan Hal atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp.1,7 miliar langsung diproses.

Menurut Ketua LSM Pemantik, Rahman Suwandi, situasi ini menciptakan kesan bahwa Kejari Takalar melakukan seleksi kasus berdasarkan kepentingan tertentu.

“Kami tidak melihat keadilan yang seharusnya menjadi dasar dari setiap penanganan kasus. Padahal, Dana BUMDes yang kami laporkan memiliki dampak luas terhadap masyarakat desa,” ujarnya kepada wartawan di salah satu warkop di bilangan kota Takalar.

“Genap setahun pasca laporan itu kami ajukan di kantor kejaksaan Takalar, sejak Januari 2024 lalu, namun hingga hari ini belum ada informasi terkait perkembangan laporan kami,” bebernya.

Ia menilai, lambannya penanganan kasus Dana BUMDes sangat disayangkan mengingat nilai kerugian yang jauh lebih besar dibandingkan kasus BPHTB.

“Jika laporan dengan nilai kerugian lebih besar diabaikan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan terus menurun,” tambahnya.

LSM Pemantik mendesak agar Kejari Takalar segera memberikan klarifikasi terkait alasan belum ditindaklanjutinya laporan mereka. Transparansi dan profesionalisme, menurutnya, adalah hal mutlak yang harus dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum untuk menjaga kredibilitasnya di mata publik.

Sebagai langkah lanjutan, LSM Pemantik menyatakan akan terus mengawal laporan Dana BUMDes ini hingga mendapatkan kejelasan. Mereka juga berencana melibatkan instansi penegak hukum di tingkat provinsi maupun pusat apabila Kejari Takalar tetap tidak menunjukkan progres signifikan.

“Kami tidak akan berhenti hingga kebenaran terungkap. Hukum harus berdiri di atas semua pihak tanpa pandang bulu. Kejari Takalar perlu membuktikan bahwa mereka bekerja untuk keadilan, bukan untuk kepentingan tertentu,” pungkas Ketua LSM Pemantik.

Sementara itu, Pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan terkait hal tersebut hingga berita ini tayang. (*)

Exit mobile version