Site icon Topik Terkini

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cakura Seret Nama Plt Kades

Ilustrasi

TAKALAR, Topikterkini.com — Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Cakura, Kabupaten Takalar, mulai mencuat setelah sejumlah kader desa buka suara adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran. Tak hanya itu, bahkan staf desa turut mengeluhkan berbagai program yang tidak terlaksana sesuai rencana.

Kasus ini semakin menarik perhatian setelah nama mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Cakura, Abdi Irawan, dikaitkan dalam dugaan penyimpangan tersebut, tak terkecuali eks bendahara di masa kepemimpinannya yang turut disebut-sebut.

Para kader desa mengeluhkan atas gaji mereka yang selama beberapa bulan tidak dibayarkan padahal anggaran untuk pembayaran tersebut telah tertuang dalam APBDes. Kondisi ini membuat para kader kecewa karena mereka tetap menjalankan tugas tanpa mendapat hak yang seharusnya diterima.

Selain masalah gaji, sejumlah program fisik yang direncanakan melalui dana desa juga tidak terealisasi. Proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan tani pada masa kepemimpinan Abdi Irawan, tanpa kejelasan. Warga desa mempertanyakan ke mana anggaran tersebut dialokasikan karena tidak terlihat adanya pekerjaan fisik yang sesuai rencana anggaran.

Tidak hanya program fisik, beberapa program pemberdayaan masyarakat yang dianggarkan melalui dana desa juga mangkrak. Pelatihan desa, pengadaan alat pertanian, hingga program kesehatan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, masyarakat merasa dirugikan karena kehilangan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Hal itu dibenarkan Kades Cakura, Saharuddin, kepada media Topikterkini.com bahwa beberapa program yang telah dianggarkan di desa di kala kepemimpinan Plt Kades Cakura, Abdi Irawan, tidak dijalankan baik fisik maupun non fisik. Diantaranya, pembangunan jalan tani, gaji kader desa yang belum dibayarkan, hingga program pelatihan desa yang tidak dilaksanakan.

Menanggapi hal itu, Direktur Pelaporan Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) Kabupaten Takalar, Azis Kio menegaskan akan meneruskan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

”Insya Allah, berdasarkan data dan sumber yang diperoleh, kami akan laporkan hal tersebut Ke APH,” tegasnya.

Pihaknya pun mencurigai adanya penyelewengan dana atau pengalokasian anggaran yang tidak sesuai prioritas. Menurutnya, kasus ini mencerminkan lemahnya pengelolaan keuangan desa yang harus diperbaiki secara menyeluruh. (*)

Exit mobile version