Donggala – Hujan deras yang mengguyur Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, menyebabkan banjir yang mengkhawatirkan di wilayah RW 02 dan RW 03. Luapan air dari beberapa anak sungai yang bergabung dengan Sungai Uwemjipuli membuat banyak rumah warga terendam, bahkan air di dalam rumah mencapai pinggang orang dewasa.
Masyarakat yang terdampak segera menyelamatkan barang-barang berharga mereka. Menurut seorang warga, Yuryanto, banjir ini terjadi akibat pendangkalan sungai yang semakin parah karena tanah dan pasir terbawa arus saat hujan deras.
“Banjir ini semakin parah karena sungai tidak mampu lagi menampung volume air yang besar. Kondisi ini akan semakin buruk jika rencana pembukaan tambang galian C di atas wilayah RW 02 hingga RW 04 tetap berjalan,” ungkap Yuryanto pada Selasa (1/4/2024).
Ia menambahkan bahwa aktivitas tambang galian C akan memperburuk sedimentasi sungai akibat pasir, batu, dan tanah yang terbawa ke aliran sungai, sehingga potensi banjir ke depan bisa lebih besar. Yuryanto juga menyoroti adanya izin tambang galian C di Kelurahan Kabonga Besar, padahal Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Donggala mengatur bahwa penambangan hanya boleh dilakukan di wilayah Loli Raya.
“Semestinya, pembukaan tambang galian C di Kelurahan Kabonga Besar tidak boleh ada lagi. Namun, entah mengapa beberapa izin pertambangan tetap terbit di wilayah ini,” ujarnya.
Sebagai warga yang peduli terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat, ia meminta kepada pihak berwenang agar tidak lagi menerbitkan izin baru untuk tambang galian C di wilayah tersebut. Saat ini sudah ada tiga perusahaan galian C yang beroperasi, dan kehadiran tambahan perusahaan hanya akan semakin merusak lingkungan.
“Cukup sudah tiga perusahaan galian C yang telah mendapatkan izin dan beroperasi. Jangan sampai lingkungan di Kelurahan Kabonga Besar Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala Provinsi Sulteng semakin rusak akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali,” tegasnya.
laporan: Alir.

