Site icon Topik Terkini

LBH Bhakti Keadilan Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Jeneponto

Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Bontoramba Jeneponto. (Dok.Istimewa)

Topikterkini.com-Jeneponto- Polres Jeneponto Polda Sulsel bergerak cepat dalam menangani kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Sat Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial BG yang diduga melakukan tindak kekerasan fisik terhadap korban di Kampung Tina’ro, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Peristiwa penganiayaan yang menggemparkan masyarakat ini menyebabkan korban mengalami luka serius pada organ vital dan bagian tubuh lainnya. Kasus ini pun menarik perhatian publik, mendorong kepolisian untuk bertindak tegas dan cepat.

Sekretaris Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan, Samsul, SH., MH., yang juga merupakan Penasihat Hukum Korban (MF), mengapresiasi langkah sigap kepolisian dalam menangkap pelaku.

“Kami sebagai tim penasihat hukum korban sangat mengapresiasi tindakan tegas dan cepat yang dilakukan oleh Polres Jeneponto dalam menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini,” ujar Samsul kepada Topikterkini.com, Kamis (3/4/2025).

Samsul juga mengimbau keluarga korban serta masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Ia mengungkapkan bahwa dalam kasus ini diduga lebih dari satu pelaku terlibat. Salah satu di antaranya merupakan oknum anggota Brimob Polda Sulsel berinisial DS, sementara pelaku lainnya adalah warga sipil berinisial BG.

“Dari informasi yang kami peroleh, oknum polisi tersebut saat ini sudah diamankan di Markas Brimob, sedangkan pelaku lainnya berada dalam tahanan Polres Jeneponto,” tambahnya.

Sebagai mantan wartawan senior, Samsul menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Ia juga meminta kepolisian untuk segera menangkap pelaku lain yang diduga turut serta dalam aksi penganiayaan tersebut.

“Kami berharap kepolisian segera memburu dan menangkap pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam peristiwa pidana ini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Dengan adanya respons cepat dari aparat kepolisian, diharapkan kasus ini dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Laporan: Arief Rahman/Redaksi

Exit mobile version