Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur menggelar razia knalpot tidak standar atau knalpot bronk di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Taman Tugu dan wilayah Pantai Labuan Haji, pada Minggu (26/5/2025). Hasilnya, belasan kendaraan roda dua berhasil diamankan petugas.
Kanit Patwal Satlantas Polres Lombok Timur, IPDA I Komang Didik, membenarkan bahwa operasi penertiban tersebut menjaring total 32 sepeda motor. Rinciannya, 19 motor diamankan di kawasan Taman Tugu dan 13 lainnya di wilayah Pantai Labuan Haji.
“Mayoritas pengendara yang terjaring razia adalah anak-anak muda di bawah umur yang menggunakan knalpot bronk,” ujar IPDA I Komang.
Ia menambahkan, bagi pengendara yang masih di bawah umur, pihak kepolisian menghubungi orang tua mereka untuk datang langsung ke kantor Satlantas Polres Lombok Timur. Orang tua diimbau memberikan edukasi dan nasihat kepada anak-anaknya agar tidak lagi menggunakan knalpot bising tersebut.
Selain itu, petugas juga melakukan pembinaan langsung kepada para pelanggar agar memahami dampak negatif dari penggunaan knalpot bronk, yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Tindakan tegas berupa surat tilang juga akan diberikan kepada para pengendara,” tegas IPDA I Komang.
Razia serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Lombok Timur.(TT).

