Site icon Topik Terkini

Pemkab Donggala Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029, Menuju Daerah Sejahtera dan Berdaya Saing

Topikterkini.com.Donggala, 11 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Donggala menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Donggala Tahun 2025–2029. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Rabu (11/6/2025).

Acara dibuka langsung oleh Bupati Donggala Vera Elena Laruni, SE, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:

Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Dalam sambutannya, Bupati Vera Elena menyampaikan bahwa pembangunan merupakan proses perubahan terencana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis lima tahunan, yang menjadi penjabaran visi dan misi kepala daerah, serta mengacu pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN.

“RPJMD memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program-program prioritas lintas sektor, disusun dengan pendekatan partisipatif dan berorientasi pada keberlanjutan,” jelasnya.

Visi dan Misi Donggala 2025–2029

Bupati Vera Elena bersama Wakil Bupati Taufik M. Burhan menetapkan visi pembangunan Kabupaten Donggala 2025–2029 yaitu:
“Donggala Sejahtera, Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan.”

Adapun misi yang mendukung visi tersebut meliputi:

  1. Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya lokal secara berkelanjutan.
  2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi lokal.
  3. Memperkuat konektivitas dan pembangunan infrastruktur.
  4. Mentransformasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
  5. Menguatkan identitas budaya dan daya saing SDM.

Program Unggulan:

Bupati menambahkan bahwa visi, misi, dan program tersebut disusun berdasarkan RPJPD Donggala 2025–2045 dan selaras dengan Asta Cita Presiden-Wakil Presiden Prabowo-Gibran.

Dasar Hukum dan Target Penyelesaian RPJMD

Mengacu pada Permendagri No. 86 Tahun 2017, penyusunan RPJMD dimulai sejak pelantikan kepala daerah dan harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelahnya. Bupati Vera memastikan bahwa proses penyusunan RPJMD Donggala akan dituntaskan pada Agustus 2025.

Lebih lanjut, pelaksanaan forum publik ini juga menindaklanjuti Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029. Forum ini bertujuan menyerap masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) sebagai bentuk partisipasi publik dalam pembangunan.

“Kami berharap kegiatan ini benar-benar mampu menjaring saran dan masukan konstruktif dari semua pihak demi penyusunan RPJMD yang tepat sasaran dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutur Vera.

Penutupan dan Arahan Lanjutan

Menjelang akhir kegiatan, Bupati Vera Elena dan Wakil Bupati Taufik M. Burhan menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan forum hingga selesai kepada Sekda Kabupaten Donggala, karena keduanya harus menghadiri agenda penting lainnya.

(Alir).

Exit mobile version