Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR – Warga Lombok Timur dikenal sebagai masyarakat yang patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun, muncul dugaan bahwa dana yang telah dibayarkan tidak seluruhnya disetor ke kas daerah.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum kepala dusun (kadus) dan sedahan (petugas pungut) yang “bermain” dalam proses pembayaran PBB. Modusnya, masyarakat membayar pajak kepada kadus atau sedahan, namun dana tersebut tidak sepenuhnya disetor ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Saya sudah bayar PBB lewat kadus, tapi ternyata ketika saya cek, data saya masih tercatat sebagai penunggak. Ini sudah saya alami dua kali,” ungkap salah satu warga di Lombok Timur yang enggan disebutkan namanya, Senin (7/7/2025).
Ia pun mencurigai adanya praktik penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum petugas pemungut.
Menurutnya, masyarakat sudah menjalankan kewajiban, namun oknum di lapangan diduga memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk keuntungan pribadi.
Kasus serupa juga disebut terjadi di beberapa dusun lain. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas.
“Kami minta Pemda turun tangan dan periksa semua transaksi PBB yang dibayarkan warga lewat kadus atau sedahan. Jangan sampai uang rakyat hilang begitu saja,” tambah warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, termasuk Bapenda, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Sementara itu, beberapa kepala dusun yang coba dihubungi belum bersedia memberikan komentar.
Pihak kepolisian dan inspektorat daerah diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran dalam pengelolaan penerimaan PBB.
Jika terbukti adanya unsur pidana, masyarakat mendesak agar oknum-oknum yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.(TT).

