Topikterkini. Com.LOMBOK TIMUR —Klinik kecantikan Glam Aesthetic menjadi sorotan setelah diduga menjual produk kosmetik racikan tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Produk tersebut bahkan disebut-sebut merupakan racikan dokter yang dijual secara bebas melalui platform e-commerce.
Sejumlah konsumen mengaku membeli produk dari klinik tersebut tanpa melihat nomor izin edar resmi. “Luar biasa, peredaran kosmetik racikan e-commerce oleh oknum dokter ini sangat bebas,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (19/8/2025).
Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal di wilayah Lombok Timur. Warga meminta instansi terkait, termasuk BPOM dan Dinas Kesehatan, segera melakukan investigasi dan penindakan jika terbukti melanggar aturan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Glam Aesthetic maupun otoritas terkait.(TT).

