Topikterkini.com.Jakarta – Para guru besar dari berbagai fakultas kedokteran di Indonesia resmi membentuk Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI). Deklarasi pendirian majelis ini digelar pada Jumat, 22 Agustus 2025, di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Salemba, Jakarta Pusat.
Dengan mengenakan pakaian putih, para dokter dan akademisi senior naik ke panggung, menyatakan ikrar, serta meneguhkan komitmen bersama menjaga martabat ilmu kedokteran, memperkuat pendidikan, dan membela kesehatan rakyat.
Latar Belakang Pembentukan MGBKI
Ketua MGBKI, Prof. Budi Iman Santoso, SpOG(K), menjelaskan bahwa majelis ini lahir dari semangat persatuan dan kepedulian para guru besar kedokteran terhadap berbagai tantangan di bidang pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kebijakan publik.
“Kami merasa terpanggil untuk memastikan kebijakan kesehatan di Indonesia selalu berpijak pada prinsip ilmiah, etika, dan kepentingan rakyat,” ujar Prof. Budi.
MGBKI hadir sebagai wadah kolaborasi, advokasi, dan pengabdian, dengan fokus pada mutu pendidikan, penelitian, serta layanan kesehatan berbasis bukti ilmiah.
Tujuan Utama MGBKI
- Menjadi forum komunikasi dan kerja sama antar Guru Besar Kedokteran di seluruh Indonesia.
- Memberikan masukan kebijakan berbasis data ilmiah kepada pemerintah dan pemangku kepentingan.
- Menjaga kehormatan profesi dan integritas akademik.
Prof. Budi menegaskan, kehadiran MGBKI diharapkan mampu melahirkan sinergi kuat antara akademisi, praktisi, dan pemerintah demi membangun pendidikan kedokteran dan sistem kesehatan Indonesia yang lebih baik.
Ikrar Guru Besar Kedokteran Indonesia
Dalam prosesi deklarasi, para guru besar mengucapkan ikrar sebagai berikut:
- Menjunjung tinggi martabat dan integritas profesi kedokteran.
- Memelihara dan mengembangkan ilmu kedokteran yang rasional, benar, otonom, dan beretika.
- Mengawal mutu pendidikan kedokteran demi lahirnya tenaga medis yang kompeten dan berjiwa pengabdian.
- Membela kesehatan rakyat Indonesia dengan kebenaran ilmiah dan keberanian moral.
- Mendorong pemerataan pelayanan kesehatan serta perlindungan bagi para dokter di seluruh pelosok negeri.
Ikrar tersebut ditutup dengan janji, “Demi Allah, Tuhan Yang Maha Esa, kami berjanji menepati ikrar ini dengan sepenuh hati dan tanggung jawab.”
Sikap MGBKI: Kolegium Harus Independen
Selain deklarasi, MGBKI juga menegaskan sikap terkait kedudukan kolegium dalam sistem pendidikan dan profesi kedokteran. Pokok-pokok pernyataan sikap tersebut antara lain:
- Kolegium merupakan lembaga profesi independen dengan kewenangan akademik dalam menetapkan standar pendidikan, kurikulum, kompetensi, dan ujian profesi kedokteran.
- Independensi kolegium harus dijamin, namun tetap bersinergi dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi demi mutu pendidikan serta keselamatan pasien.
- Kedudukan kolegium tidak boleh dipisahkan dari akar akademiknya, yakni perguruan tinggi dan fakultas kedokteran.
- Kolegium tidak boleh tunduk pada kepentingan politik atau kelompok tertentu, melainkan mengabdi pada kepentingan bangsa dan kesehatan masyarakat.
- Diperlukan payung hukum yang jelas dan kuat bagi kolegium agar keberadaannya diakui secara formal sesuai standar global.
- MGBKI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bermusyawarah dengan menjunjung tinggi prinsip kolaborasi, integritas, dan keberpihakan pada kesehatan masyarakat.
(Supriyadi).

