Topikterkini.com.Donggala, 26 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Donggala Tahun 2025–2029.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kasiromu Kantor Bupati Donggala ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, dengan ditandai pemukulan gong. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bappeda Gozal Ramli Syah, Forkopimda Donggala, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, seluruh pimpinan OPD, Kepala BPN, Kepala BPJS Kesehatan, Kepala BNN, hingga akademisi dari Universitas Tadulako (UNTAD).
Harapan Wakil Bupati
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Taufik menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam Musrenbang. Menurutnya, masukan dari berbagai unsur akan sangat membantu dalam penyempurnaan dokumen RPJMD yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Visi-misi kepemimpinan Vera–Taufik untuk periode ini adalah:
- Visi: “Donggala sejahtera, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.”
- Misi:
- Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya lokal yang berkelanjutan.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi lokal.
- Memperkuat konektivitas dan pembangunan infrastruktur.
Visi dan misi ini disusun dengan berpedoman pada RPJPD Kabupaten Donggala 2025–2045 serta rancangan teknokratik RPJMD 2025–2029, sekaligus diselaraskan dengan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo–Gibran.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi arah nyata menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu saya meminta seluruh kepala perangkat daerah benar-benar serius mengawal penyusunan RPJMD agar sejalan dengan visi dan misi daerah,” tegas Taufik.
Dukungan DPRD
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Donggala, Asis Rauf, turut memberikan dukungan penuh. Ia menegaskan bahwa pembangunan hanya akan berhasil jika dirancang kolektif melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi.
“RPJMD yang kita hasilkan harus mampu menjawab tantangan nyata, bukan sekadar normatif. Semoga forum ini melahirkan rumusan kebijakan yang membawa kemajuan bagi masyarakat Donggala,” ujarnya.
Laporan Bappeda
Sekretaris Bappeda, Achmas Muhammad Ali, melaporkan bahwa hasil yang diharapkan dari kegiatan ini meliputi:
- Terhimpunnya masukan dan komitmen pemangku kepentingan.
- Tersusunnya dokumen RPJMD yang aspiratif, terukur, dan sesuai regulasi.
- Terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
Penandatanganan Kesepakatan
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan Musrenbang dan RPJMD oleh perwakilan pemangku kepentingan, antara lain Kepala BPS Donggala Dr. Amriany Amir, Kepala Kantor Pertanahan Jadriani Usman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Said, Camat Sojol Aksir, Ketua Yayasan Sikolah Mombine Fiari Risky, serta perwakilan perempuan Kabupaten Donggala Asdiah.
Dengan semangat kolaborasi, Musrenbang RPJMD 2025–2029 ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Donggala yang sejahtera, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
(Alir).

