Topikterkini.com.Donggala – Proses tender pengadaan seragam sekolah senilai Rp5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala dipastikan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hal tersebut ditegaskan oleh Kabag ULP Kabupaten Donggala, Polin Hasibuan, pada Sabtu (20/9/2025).
Menurut Polin, seluruh tahapan pengadaan telah melalui proses keterbukaan dengan melibatkan berbagai pihak. “Ada dokumentasi, bahkan kita gunakan infokus untuk menampilkan secara terbuka. Sebanyak 162 etalase dibuka dan diperiksa satu per satu, mulai dari harga hingga kelengkapan administrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam rapat evaluasi tersebut turut hadir Kadis Pendidikan dan Sekda Donggala. Sistem yang digunakan memungkinkan semua pihak melihat langsung hasil verifikasi melalui layar infokus. “Kalau di laptop mungkin agak sulit, tapi dengan infokus semua bisa menyaksikan secara jelas, termasuk soal TKDM-nya,” ujarnya.
Polin juga menekankan bahwa verifikasi dokumen perusahaan tidak dilakukan secara manual oleh panitia, melainkan melalui sistem e-katalog versi 6 yang terintegrasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Jadi, untuk pemenuhan dokumen perusahaan, itu diverifikasi langsung oleh sistem LKPP, bukan kita. Dari 162 perusahaan, diperiksa satu per satu mulai harga hingga jenis kainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses kurasi harga dilakukan secara terstruktur sesuai aturan. “Kurasi harga disusun berdasarkan struktur pembentuk harga, dan yang berwenang menilai kebenaran harga tersebut adalah LKPP,” tegas Polin.
Dengan sistem ini, ia menegaskan kembali bahwa proses pengadaan seragam sekolah di Donggala berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Alir).

