Site icon Topik Terkini

Sengketa Tanah Bertahun-Tahun di Seruni Mumbul, Ahli Waris dan LSM Garuda Serukan Ketidakadilan  

Topikterkini. Com.LOMBOK TIMUR – Sengketa tanah seluas 4,29 hektar di Dusun Seruni Mumbul, Lombok Timur, yang telah berlangsung sejak lama kembali mencuat ke publik.

 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda bersama keluarga ahli waris menggelar konferensi pers guna menyuarakan dugaan ketidakadilan dalam proses hukum yang mereka alami.

 

Muksin, salah satu ahli waris dari almarhum Abu Bakar Suri, mengungkapkan bahwa tanah tersebut telah dikuasai keluarganya sejak tahun 1976,08/10/2025.

 

 Ia menegaskan, semua dokumen kepemilikan masih lengkap dan sah atas nama orang tuanya. Bahkan, hingga kini ia masih membayar pajak (SPPT) atas nama ayahnya tanpa pernah menunggak.

 

 “Kami punya surat-surat lengkap, tapi kami tetap kalah. Kami bingung harus mengadu ke mana lagi,” ujar Muksin dengan nada haru.

 

Lebih lanjut, Muksin menjelaskan bahwa pihak lawan hanya mengantongi fotokopi surat keterangan jual beli bertanggal 1984 tanpa menunjukkan dokumen aslinya. Ia mempertanyakan dasar gugatan yang dinilainya tidak sah, namun tetap dikabulkan oleh majelis hakim.

 

 “Saya pernah tanyakan ke majelis hakim, apakah fotokopi bisa jadi dasar gugatan, dijawab tidak bisa. Tapi kenyataannya kami tetap kalah,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Saleh Alamuddin, menantu dari Abu Bakar Suri, mengaku pernah dilaporkan oleh penggugat yang sama dengan tuduhan perusakan pagar di lahan tersebut. Namun, perkara tipiring tersebut hanya berjalan satu kali persidangan dan tidak berlanjut karena kurangnya bukti.

 

Ketua LSM Garuda, Zaini, menyatakan siap mendampingi keluarga korban yang merasa dirugikan. Ia menilai kasus ini mencerminkan potret kecil ketidakadilan yang sering dialami masyarakat kecil.

 

 “Kami akan kawal kasus ini hingga ke Presiden melalui staf khususnya, juga ke Komisi Yudisial. Tidak menutup kemungkinan akan ada aksi atau gerakan,” tegas Zaini.

 

Ia berharap, publik bisa menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.(TT).

Exit mobile version