Topikterkini. Com.LOMBOK TIMUR —Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu daerah yang tidak masuk dalam daftar koreksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada kegiatan Retreat Sekda se-Indonesia yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor, 26–29 Oktober 2025.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, Juaeni Taofik, yang menyebutkan bahwa hingga 20 Oktober 2025, realisasi Pendapatan Daerah berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) di SIPD telah mencapai 78 persen, sementara realisasi Belanja Daerah mencapai 69 persen.
“Kita optimis realisasi pendapatan dapat tembus di atas 95 persen dan belanja terserap maksimal pada akhir tahun 2025,” ujar Juaeni Taofik.
Ia menambahkan, Bupati Lombok Timur telah menegaskan agar tidak ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada 31 Desember 2025. Arahan tersebut, kata Juaeni, sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri yang menekankan efektivitas dan ketepatan realisasi APBD.
“Progres belanja harus memperhatikan kemajuan fisik dan kelengkapan administrasi yang proper. Hal itu menjadi fokus perhatian kami pasca-retreat ini,” tegasnya.
Sebagai Sekda, Juaeni menegaskan dirinya bersama jajaran akan terus memantau dan mengawal capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat menembus target minimal 95 persen hingga akhir tahun anggaran.(TT).

