Site icon Topik Terkini

Kepsek SMAN 1 Labuan Haji Klarifikasi Soal BPP, 54 Persen Siswa Dibebaskan dari 872 Siswa

Oplus_131072

Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR — Praktik pungutan Dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) di SMAN 1 Labuan Haji kembali menjadi sorotan publik, Pihak sekolah memberikan klarifikasi dan sebut ekstrakurikuler yang dinilai belum sepenuhnya jelas kini sudah terlihat jelas.

 

Pungutan Mengacu Pergub, Sekolah Sedang Susun RAPBS

 

Kepala SMAN 1 Labuan Haji, Afturizal Adminata, menjelaskan bahwa penggalangan dana BPP mengacu pada surat dan Peraturan Gubernur yang mengatur mekanisme sumbangan pendidikan. Ia menegaskan bahwa sekolah hanya mengikuti ketentuan yang berlaku.

 

“Ada surat gubernur dan itu peraturan gubernur. Berdasarkan itu keluar instruksi edaran mengenai BPP. Kami langsung rapat dengan wali murid dan dari pihak sekolah tidak menekan,” ujarnya.

 

Afturizal menyampaikan bahwa sejak Oktober lalu, pungutan tersebut telah dihentikan sementara. Selama masa moratorium, komite sekolah diminta membantu penggalangan dana secara sukarela dari wali murid, sementara sekolah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) secara lebih rinci.

 

“Sekolah menyampaikan kebutuhan riil kepada komite. Kami sudah rapat dan sepakat bersama wali murid. Kekurangan anggaran akan ditanggulangi oleh wali murid sesuai kesanggupan dan keikhlasan,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, surat kesanggupan dari wali murid sudah dibuat, namun hingga kini komite belum melakukan rekapitulasi total sumbangan karena dana masih dititipkan melalui masing-masing wali kelas.

 

“Dana sumbangan belum kami rekap karena masih dititip di wali kelas,” katanya.

 

54 Persen Siswa Dibebaskan, Wali Murid Minta Transparansi

 

SMAN 1 Labuan Haji memiliki 872 siswa, dan menurut pihak sekolah sekitar 54 persen di antaranya dibebaskan dari kewajiban membayar BPP karena pertimbangan ekonomi.(TT).

Exit mobile version