Site icon Topik Terkini

Breaking News! Kades Gantarang Nasir Nara Resmi Jadi Tersangka Penggelapan Hak Atas Tanah

Kades Gantarang, Muh Nasir Nara resmi ditetapkan sebagai Tersangka. (Foto:Facebook Muh Nasir Nara)

Topikterkini.com–Jeneponto– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto akhirnya menetapkan Kepala Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Muh Nasir Nara, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan hak atas tanah. Penetapan itu dilakukan setelah gelar perkara yang digelar baru-baru ini.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia, ST., MH.

“Sudah digelar perkara, dan Nasir Nara ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Syahrul saat dikonfirmasi media, Kamis (20/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia, ST., MH. (Dok.Istimewa)

Menurut Syahrul, dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Kades aktif tersebut berkaitan dengan penjualan sebidang tanah yang diduga bukan miliknya. Ancaman pidananya mencapai empat tahun penjara.

“Kasus dugaan penggelapan hak dengan ancaman pidana itu 4 tahun,” jelasnya.

Menariknya, laporan kasus ini justru datang dari saudara kandung Nasir Nara sendiri. Pelapor menuding bahwa tanah bersertifikat miliknya dijual oleh Tersangka kepada pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya.

“Yang melapor itu saudaranya juga, jadi saudaranya melaporkan terkait dengan bahwa ada peristiwa penggelapan hak yang dilakukan oleh Tersangka dengan cara menjual kepada orang lain. Padahal sertifikat dan lokasi yang dia jual itu milik si Pelapor,” ungkap Syahrul.

Terkait kemungkinan penggunaan dokumen atau administrasi desa dalam proses jual beli tanah tersebut, penyidik belum menemukan indikasi kuat. Namun kemungkinan itu tetap menjadi bagian dari pendalaman perkara.

“Belum, untuk saat ini belum ada (dokumen desa),” tutup Syahrul.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya awak media untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari Kades Gantarang belum membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirimkan belum direspons oleh Nasir Nara.

Nasir Nara sebelumnya pernah mendapat sorotan publik ketika melaporkan Bupati Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali, terkait dugaan penipuan dalam proyek pembangunan embung serbaguna di Desa Gantarang pada tahun 2015.

Ia terpilih sebagai Kepala Desa Gantarang pada Pilkades serentak di 32 desa se-Kabupaten Jeneponto tahun 2019 lalu.

Laporan: Arief Rahman/Redaksi

Exit mobile version