Topikterkini.com–Makassar– Suasana Kota Daeng mendadak memanas pada Senin siang (1/12/2025) ketika puluhan kader HMI BADKO Sulawesi Selatan (Sulsel) menyisir empat lokasi berbeda dalam satu rangkaian aksi. Dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar, kantor GMTD, BPN Kota Makassar, hingga Gedung DPRD Sulsel, massa bergerak dengan satu seruan keras yang terus menggema:
“Sikat mafia tanah di Kota Daeng!”
Aksi beruntun ini merupakan respons atas memuncaknya polemik sengketa lahan antara PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD)–perusahaan yang berada di bawah Lippo Group. Persoalan yang sebelumnya hanya bergulir di ruang hukum kini pecah menjadi gelombang protes mahasiswa.
“Komitmen kami adalah mengawal persoalan konflik agraria di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar pada hari ini,” ujarnya di depan awak media.
Rafli menyebut kasus yang dialami tokoh nasional dan mantan Wakil Presiden RI, H. Jusuf Kalla, sebagai bukti betapa kuatnya dugaan praktik mafia tanah.
“Kita melihat kemarin, salah satu petinggi negara ini, mantan Wapres JK, menjadi korban praktik mafia. Dan ini bukan kali pertama terjadi di BPN Kota Makassar,” tambahnya.
Tak berhenti di situ, Rafli mengeluarkan ultimatum keras kepada BPN Kota Makassar.
“BPN, hati-hati maki terkait persoalan ini! Kami berkomitmen mengawal melalui jalur hukum,” tutupnya.
“Konsep awal GMTD adalah untuk bergerak di bidang pariwisata, tapi realitas hari ini justru sebaliknya,” ujarnya lantang.
Menurutnya, GMTD tidak hanya terlibat dalam sengketa lahan terbaru, tetapi juga memiliki rekam jejak konflik yang panjang.
“Kuat dugaan kami bahwa PT GMTD telah melakukan komersialisasi dan eksploitasi tanah-tanah rakyat di Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Sempat terjadi negosiasi, namun akhirnya Adri enggan turun menemui para pendemo. Keputusan itu membuat situasi hampir ricuh sebelum massa akhirnya kembali teratur dan melanjutkan konvoi ke DPRD Sulsel.
1. Mendesak Menteri ATR/BPN mengevaluasi kinerja BPN Makassar dan membatalkan sertifikat yang diperoleh GMTD yang dinilai bermasalah.
2. Mendorong DPRD Sulsel menggulirkan hak angket dan membentuk tim investigasi atas aset Pemda yang dikuasai GMTD.
3. Menangkap dan mengadili mafia peradilan yang terlibat praktik mafia tanah.
4. Mengutuk monopoli agraria dan praktik mafia pertanahan yang merugikan masyarakat.
5. Mengusut dugaan kerugian ekonomi daerah akibat tata kelola GMTD yang dinilai tidak transparan.
Aksi ditutup dengan penegasan bahwa HMI BADKO SULSEL tidak akan melepaskan isu ini begitu saja, melainkan akan terus mengawalnya hingga tuntas sesuai khittah perjuangan.
Laporan: Arief Rahman/Redaksi

