Site icon Topik Terkini

Salmawati Paris Tutup Rangkaian Pengawasan APBD 2025 di Desa Banrimanurung

Jeneponto, topikterkini.com — Rangkaian kegiatan pengawasan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hj Salmawati Paris, SE resmi berakhir hari ini di Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Sabtu (6/12/2025).

Kegiatan ini merupakan titik keempat sekaligus penutup dari agenda pengawasan yang telah berlangsung sejak 1 Desember 2025.

Selama empat hari, Hj Salmawati Paris melakukan pengawasan di empat lokasi yakni Desa Berroanging, Desa Tuju, Kelurahan Bulu Jaya, dan ditutup di Desa Banrimanurung.

Kegiatan ini menjadi bagian dari tugas dan fungsi beliau sebagai anggota DPRD dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pada pelaksanaan pengawasan di titik terakhir ini, turut hadir Ketua TP PKK Kecamatan Bangkala Barat, Sri Alriah, serta Camat Bangkala Barat, yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Salmawati Paris menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dapil IV (Jeneponto, Bantaeng, Selayar), khususnya di Kabupaten Jeneponto, atas kepercayaan dan amanah yang diberikan hingga dirinya dapat terus mengabdi sebagai anggota legislatif.

“Kegiatan ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi bagi saya untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat serta menyampaikan hal-hal yang menjadi kewenangan saya di Komisi A Bidang Pemerintahan,” ujarnya.

Salmawati juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan adalah salah satu tupoksi utama DPRD, selain fungsi legislasi dan penganggaran. Pengawasan ini mencakup pengawasan Perda, pelaksanaan APBD, hingga pengawasan politik, yang semuanya bertujuan memastikan pemerintahan berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan mendesak, antara lain perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan sekolah, pengadaan sumur bor, serta sejumlah masukan lain yang dinilai penting untuk peningkatan pelayanan publik.

Salmawati Paris menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut di tingkat provinsi, serta menjadi bagian dari upaya memperjuangkan pembangunan yang lebih merata di wilayah Jeneponto dan sekitarnya.

Rangkaian kegiatan pengawasan ini ditutup dengan harapan agar seluruh program pemerintah dapat terus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

Exit mobile version