Site icon Topik Terkini

Lombok Timur Menempati Peringkat ke-4 Skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention, Bupati Harul Warisin Perangkat Daerah Jangan Berpuas Diri!

Oplus_131072

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR—Kabupaten Lombok Timur menempati peringkat ke-4 skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) hingga 7 Desember 2025. 

 

Meski capaian tersebut cukup baik, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk tidak berpuas diri, mengingat masih ada kabupaten/kota lain di NTB yang berada pada posisi lebih tinggi.

 

Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi yang digelar di Rupatama 1 Kantor Bupati, Senin (8/12), Bupati Warisin menegaskan bahwa kualitas perencanaan menjadi faktor utama dalam upaya pencegahan korupsi.

 

“Kalau saya lihat dari peringkat kita ini, ini disebabkan oleh perencanaan kita yang tidak matang,” ujarnya.

 

Ia mendorong percepatan penyusunan dokumen anggaran serta peningkatan kualitas perencanaan. Namun Bupati menekankan bahwa perencanaan yang baik harus dibarengi pelaksanaan yang tepat.

 

“Perencanaan yang mantap harus kita lakukan. Akan tetapi jangan sampai perencanaannya bagus tapi pelaksanaannya tidak karuan,” pesannya.

 

Percepatan Realisasi dan Larangan Silpa

 

Bupati Warisin juga menyoroti percepatan realisasi anggaran, termasuk anggaran untuk UMKM yang mencapai lebih dari Rp20 miliar. Ia menegaskan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) harus dihindari.

 

 “Tidak boleh ada Silpa. Karena kalau kita punya Silpa ini artinya kita tidak bisa belanja, apalagi mendatangkan,” jelasnya.

 

Ia meminta seluruh pimpinan OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk bekerja secara profesional sesuai visi daerah: Lombok Timur yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan.

 

“Kerja baik, kerja jujur, kerja transparan,” tegas Bupati.

 

KPK: Korupsi Berawal dari Perencanaan

 

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK, Dian Patria, menyampaikan bahwa potensi korupsi umumnya muncul sejak tahap perencanaan atau dari Unit Layanan Pengadaan (ULP).

 

 Karena itu, pencegahan harus dilakukan melalui pembangunan sistem data dan informasi yang terintegrasi, menutup titik rawan, serta mengawal pelaksanaan kebijakan.

 

Dian menegaskan komitmen KPK untuk mendukung Pemda Lombok Timur dalam sejumlah isu strategis, termasuk pengelolaan tambak dan aset daerah.

 

 Ia juga mendorong percepatan realisasi belanja modal, peningkatan kapasitas pegawai, serta pengurangan ego sektoral, khususnya terkait pokok pikiran DPRD agar selaras dengan RPJMD.

 

Peserta Rakor

 

Selain pimpinan OPD dan PPK, kegiatan turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kantor Pelayanan Pajak, Kepala Kantor Pertanahan, Unit Layanan Pengadaan, Direktur RSUD dr. R. Soedjono, serta pimpinan dan Badan Anggaran DPRD.

 

Rakor ditutup dengan sesi diskusi yang membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pencegahan korupsi di Lombok Timur.(TT).

Exit mobile version