Topikterkini.com.Donggala – Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Donggala terus diperkuat melalui kerja terpadu lintas sektor dengan pendekatan konvergensi. Untuk memastikan efektivitas program tahun 2025 sekaligus merumuskan rencana kerja tahun 2026, pemerintah daerah menggelar rapat evaluasi pelaksanaan konvergensi penurunan stunting tahun 2025 serta penyusunan perencanaan konvergensi 2026.
Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi, sinkronisasi, dan penyatuan persepsi antara perangkat daerah, mitra kerja, dan pemangku kepentingan dalam menetapkan langkah-langkah strategis penanganan stunting di Donggala.
Menurut PLT Kadis P2KB Donggala, Dudi Utomo Adi, dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada beberapa regulasi penting:
- Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
- Keputusan Kepala BKKBN Nomor 329/KEP/G2/2024 mengenai panduan pelaksanaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting.
- Keputusan Bupati Donggala tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025.
- Program kerja resmi TPPS Kabupaten Donggala tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah mengevaluasi capaian konvergensi tahun 2025, mengidentifikasi hambatan dan peluang program, menyusun rencana aksi tahun 2026, serta memperkuat komitmen seluruh sektor dalam percepatan penurunan stunting.
Rapat ini dihadiri unsur Forkopimda, OPD terkait, para camat, kepala Puskesmas, TP PKK Kabupaten dan Kecamatan, koordinator PLKB dan PKB, IBI, IPKB, serta berbagai organisasi masyarakat dan mitra pembangunan.
Adapun hasil yang dicapai antara lain meningkatnya koordinasi antar perangkat daerah, bertambahnya pemahaman peserta mengenai strategi penanganan stunting, kejelasan peran tiap OPD dalam upaya percepatan, serta komitmen bersama dalam penetapan 31 indikator aksi konvergensi stunting tahun 2026.
Melalui kegiatan evaluasi dan perencanaan tersebut, pemerintah berharap komitmen bersama semakin kuat untuk mewujudkan generasi Donggala yang sehat, cerdas, dan bebas stunting. Terangnya.
(Alir)

