Site icon Topik Terkini

Lebel SPHP dan Menir 22% Menggeret Pemilik Gudang Menekam di Jeruji Besi! Polres Lotim Sita 110 Ton Beras

Oplus_131072

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur berhasil mengamankan sebanyak 110 ton beras SPHP oplosan yang tidak sesuai standar. 

 

 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari aduan masyarakat yang mencurigai kualitas beras SPHP yang beredar di wilayah Lombok Timur.

 

Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H. menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, Satgas Pangan Polres Lombok Timur langsung melakukan pengecekan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya ketidaksesuaian mutu beras dengan standar yang telah ditetapkan.

 

“Setelah dilakukan pengecekan berdasarkan keluhan masyarakat, memang benar ditemukan adanya ketidaksesuaian kualitas beras dengan standar,” ujar AKBP I Komang Sarjana saat press release di Mapolres Lombok Timur, Jumat, (19/12/2025).

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 260 karung beras polos seberat 50 kilogram, 15.578 karung beras SPHP, dua alat timbang, empat mesin jahit karung, dua rol plastik, 34 bungkus kemasan beras SPHP ukuran 5 kilogram, serta kunci gembok.

 

“TotaI barang bukti yang kami amankan mencapai sekitar 107 ton beras,” tegas Kapolres.

 

Polisi telah menetapkan HF (33), warga Kecamatan Sikur, sebagai tersangka. Saat ini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

FP dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pasal tersebut mengatur larangan memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar, mutu, komposisi, serta tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label.

 

“Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda hingga sekitar Rp2 miliar,” jelas AKBP I Komang Sarjana.

 

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut.

 

“Saat ini kami baru menetapkan satu orang tersangka. Pihak lain masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.(TT).

Exit mobile version