Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Kali ini, anggaran perjalanan dinas pada Inspektorat Lombok Timur diduga bersifat fiktif dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah perjalanan dinas yang tercantum dalam laporan administrasi diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun demikian, anggaran untuk kegiatan tersebut tetap dicairkan dan dipertanggungjawabkan secara administratif.
Dugaan ini muncul setelah adanya informasi dari pihak internal dan masyarakat yang menyoroti ketidaksesuaian antara jadwal perjalanan dinas dengan bukti fisik kegiatan di lapangan.
Beberapa perjalanan dinas disebut tidak memiliki dokumentasi pendukung yang memadai, seperti laporan hasil kegiatan maupun bukti kehadiran.
Pihak Inspektorat Lombok Timur belum memberikan keterangan resmi secara rinci. Namun, salah satu pejabat terkait menyatakan bahwa pihaknya siap untuk memberikan klarifikasi dan mendukung proses pemeriksaan apabila dilakukan oleh aparat pengawas maupun penegak hukum.
Sementara itu, aktifis di Lombok Timur eko rahadi menilai dugaan ini perlu ditindaklanjuti secara serius.
Menurut mereka, Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.(TT).

