Site icon Topik Terkini

Tak Ada Alasan Gaptek, Bupati Takalar Minta Seluruh Kepala Sekolah Melek IT

TAKALAR, Topikterkini.com — Diera kemajuan teknologi, semua akses layanan berbasis digital, tidak kecuali didunia pendidikan. Oleh karena itu, kita harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan harus meningkatkan kemampuan terhadap teknologi.

Hal itu ditekankan Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM dalam Rapat Koordinasi bersama Kepala UPT SD dan SMP (Negeri/Swasta) se-Kab. Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin (19/1/2026) malam.

Dalam rapat tersebut, Bupati Takalar intens melakukan absensi dan menyapa satu per satu Kepala Sekolah untuk saling berinteraksi dan mengenal langsung orangnya.

Bupati Takalar, Daeng Manye dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kepala sekolah merupakan ujung tombak reformasi pendidikan di Kabupaten Takalar dan akan menjadi fokus utama dalam sistem evaluasi, penghargaan, hingga sanksi yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Takalar.

“Pentingnya integritas dan kejujuran sebagai fondasi utama kepemimpinan seorang kepala sekolah, peran kepala sekolah tidak boleh sekedar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan menjadi penggerak perubahan utama” ujarnya.

Daeng Manye menyoroti pentingnya literasi digital di lingkungan sekolah. Ia menegaskan seluruh kepala sekolah wajib melek teknologi (IT) dan aktif memanfaatkan media sosial.

“Sekarang ini tidak ada alasan kepala sekolah gaptek. Semua kepala sekolah wajib menggunakan media sosial,” imbuhnya.

media sosial merupakan sarana strategi untuk membangun komunikasi, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

“Sekolah harus hadir di media sosial. Kegiatan positif, prestasi siswa, inovasi itu harus dipublikasikan. Jangan sekolah jalan masyarakat pembelajaran tapi tidak tahu apa yang dikerjakan,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Daeng Manye juga mengajak seluruh kepala sekolah untuk bekerja dengan hati, ikhlas, disiplin, serta terus berinovasi demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Takalar. (*)

Exit mobile version