Site icon Topik Terkini

Inspektorat Donggala Periksa 22 Aduan P3K, Hasil Investigasi Ditarget Terbit Awal Februari

TopikterkinI.com.Donggala – nspektorat Kabupaten Donggala menindaklanjuti 22 laporan masyarakat terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan, seperti aplikasi Inspektorat, Instagram, Facebook, dan WhatsApp.

Dari total aduan tersebut, proses pemeriksaan tengah berjalan, meliputi penelaahan dokumen, pemeriksaan pihak terlapor, hingga klarifikasi terhadap pejabat yang menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Inspektur Inspektorat Donggala, H. Hasan Nurdin, menjelaskan masih terdapat sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi dan beberapa hal yang harus didalami lebih lanjut. Ia menargetkan laporan hasil pemeriksaan terhadap 22 teradu tersebut akan diterbitkan pada awal Februari. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (27/1/2025).

Lebih lanjut, Hasan Nurdin menyampaikan bahwa Inspektorat membuka akses pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat. Selain kanal khusus P3K, tersedia pula tautan pengaduan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan desa melalui program “Donggala Tanggap Laporan Rakyat”. Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui SP4N-Lapor! yang dikelola Dinas Kominfo, karena setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada Inspektorat.

Ia menegaskan agar masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan, ketimpangan, atau kejanggalan. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan tidak akan dibuka. Inspektorat, kata dia, akan melakukan evaluasi sesuai ketentuan, sehingga masyarakat diimbau untuk berani menyampaikan laporan demi perbaikan tata kelola pemerintahan.

(Alir).

Exit mobile version