TAKALAR, Topikterkini.com — Camat Galesong Selatan (Galsel) Kabupaten Takalar, Nurhidayat Abdullah, langsung mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat koordinasi bersama Sekretaris Camat, Kepala Seksi, staf, serta tenaga PPPK paruh waktu di ruang kerja Kantor Camat Galesong Selatan, Selasa (03/02/2026).
Rapat yang digelar dalam waktu singkat tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan jual beli Alat dan Sarana Pertanian (Alsintan) yang melibatkan salah satu staf di wilayah kerja kecamatan tersebut.
Dalam kesempatan rapat tersebut, Nurhidayat menegaskan bahwa, informasi mengenai jual beli Alsintan yang melibatkan salah satu staf kecamatan dengan pihak pembeli dari Sulawesi Barat merupakan persoalan pribadi yang tidak memiliki hubungan apapun dengan Pemerintah Kecamatan Galesong Selatan.
Menurutnya, setiap tindakan yang dilakukan diluar kewenangan dan tugas resmi tidak dapat dikaitkan dengan institusi pemerintah kecamatan.
Saat ditanya mengenai adanya tanda tangan dan stempel kecamatan pada dokumen yang terkait dengan kasus tersebut, Camat Galesong Selatan menyampaikan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap surat yang dimaksud, ditemukan bahwa secara administrasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya cuma bisa tersenyum karena secara administrasi, stempel camat hanya berlaku bagi tanda tangan camat yang memiliki logo kecamatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh aparatur dan tenaga kerja di Kecamatan Galesong Selatan untuk selalu menjaga integritas dan nama baik institusi pemerintah.
“Setiap tindakan yang dilakukan harus berdasarkan pada aturan dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” terangnya.
Selain itu, Camat juga mengucapkan terima kasih kepada pihak media yang telah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Ia berharap agar teman-teman media tetap menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan benar kepada masyarakat.
“Kami sangat menghargai peran media dalam mengawal jalannya pemerintahan, sehingga kami berharap informasi yang disampaikan dapat melalui verifikasi yang cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat,” tutupnya. (*)

