Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR— Puluhan orang, sebagian di antaranya diduga masih berstatus pelajar SMK swasta, diduga melakukan aksi perusakan fasilitas Hotel Nirvana yang berlokasi di Desa Tetebatu, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Peristiwa tersebut terjadi beberapa minggu lalu, tepatnya pada Januari 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi perusakan itu terjadi tanpa sebab yang jelas. Sejumlah fasilitas hotel dilaporkan mengalami kerusakan akibat ulah kelompok tersebut. Ironisnya, kejadian itu disebut-sebut disaksikan langsung oleh aparat kepolisian dari Polsek Sikur yang berada di lokasi.
Namun demikian, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap para terduga pelaku.
Hal tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pihak manajemen hotel serta memicu sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum setempat.
Peristiwa itu juga terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial. Dampak dari beredarnya video tersebut, tingkat kunjungan tamu ke Hotel Nirvana mengalami penurunan signifikan. Pihak pengelola mengaku dirugikan secara materiil maupun nonmateri akibat kejadian tersebut.
Pemilik Hotel Nirvana menduga aksi perusakan tersebut tidak terjadi secara spontan, melainkan ada indikasi ditunggangi oleh pihak tertentu. Ia meminta kepolisian, khususnya Polsek Sikur dan Polres Lombok Timur, untuk segera melakukan penyelidikan serta menangkap para pelaku yang terlibat.
“Harapan kami, pihak kepolisian segera bertindak agar kejadian serupa tidak terulang dan rasa aman bagi pelaku usaha pariwisata bisa kembali terjaga,” ujar pemilik hotel,10/02/2026.
“Kalo aksi demo dan pengrusakan. Polsek sikur menyaksikan aksi tersebut. Tapi TDK berusaha membubarkan,” Terangnya.
“Jika ada perdamaian hari ini. Maka kamu akan terus melaporkan tindak pidana pengrusakan dan pencemaran nama baik hotel,”Tegasnnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran maupun langkah hukum yang akan diambil terhadap para terduga pelaku perusakan.(TT).

