Site icon Topik Terkini

Minjam Rp440 Juta dana Pinjaman di Blokir Setoran Berjalan, Nasabah Mengaku Dirugikan, Pinca Unit BRI Unit Rempung Diduga Bermain

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Seorang nasabah di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Rempung, Kabupaten Lombok Timur, mengaku merasa dirugikan atas pencairan dana pinjaman sebesar Rp440 juta yang tidak diterimanya secara utuh.

 

Nasabah bernama Lalu Kus Hisnandar asal Desa Bagik Payung Kecamatan Suralaga menuturkan, dirinya mengajukan pinjaman senilai Rp440 juta pada tahun 2023 untuk modal usaha ternak sapi dan kios,23/02/2026.

 

Namun, dana yang dicairkan tidak sesuai dengan jumlah yang disetujui dalam perjanjian kredit.

 

“Awalnya saya hanya menerima kurang lebih Rp50 juta. Lima bulan kemudian dicairkan lagi Rp100 juta, lalu lima bulan berikutnya Rp100 juta. Setelah itu sisa dana pinjaman diblokir,” ujarnya kepada wartawan.

 

Menurut Kus, dari total pinjaman Rp440 juta, dirinya hanya menerima sekitar Rp200 juta. Ia juga menyebut dana yang tersisa diblokir dengan jangka waktu hingga empat tahun.

 

Meski demikian, Kus mengaku tetap melakukan kewajiban pembayaran angsuran menggunakan dana pribadi agar reputasinya di perbankan tidak tercoreng.

 

“Saya tetap setor pakai uang pribadi supaya nama saya tidak jelek di BRI. Supaya jelas, silakan kroscek rekening korannya agar terlihat siapa yang berbohong, nasabah atau pihak BRI Unit Rempung,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, apabila sejak awal pihak bank meragukan kelayakan pencairan penuh, seharusnya dana tidak dicairkan sebagian.

 

“Kalau memang ragu, tidak usah dicairkan Rp50 juta itu. Saya merasa kecewa dengan pihak BRI Unit Rempung,” katanya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Unit Rempung H. Iskandar belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.(TT).

Exit mobile version