Topikterkini.com.Donggala – Dalam pembukaan kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, mewakili Bupati Donggala, menyampaikan pentingnya membentuk karakter dan pola pikir ASN yang berintegritas. Kegiatan ini digelar berdasarkan Peraturan LAN RI Nomor 10 Tahun 2021 dan dilaksanakan melalui kombinasi metode pembelajaran mandiri, e-learning, serta klasikal.
Namun, menurut Taufik, metode hanyalah sarana. Tujuan utamanya adalah menanamkan nilai-nilai luhur ASN sebagai abdi negara.
Ia menekankan bahwa menjadi ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan pilihan hidup untuk mengabdi kepada bangsa. Nilai dasar ASN yang terangkum dalam core value BERAKHLAK berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif harus tercermin dalam tindakan nyata, bukan hanya sekadar dihafal.
Ia mengingatkan bahwa ASN memikul amanah rakyat. Sekecil apa pun keputusan yang diambil, akan berdampak pada kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, setiap ASN harus menjunjung tinggi kehormatan profesinya dengan bekerja tulus dan bertanggung jawab dalam kerangka visi daerah “Donggala Sejahtera, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”.
Lebih lanjut, Taufik menyoroti tantangan baru di era birokrasi digital yang menuntut ASN untuk melek teknologi, terbiasa bekerja berbasis data, dan cepat beradaptasi dengan sistem digital seperti My ASN, e-Kinerja, hingga pelayanan publik tanpa kertas (paperless).
Ia menegaskan, “Ke depan, yang dihitung bukan berapa lama kita duduk di kantor, tapi seberapa besar manfaat kerja kita bagi masyarakat.”
Taufik juga mengutip pesan inspiratif Mahatma Gandhi: “Jika ingin melihat perubahan, maka kita sendiri yang harus memulainya.” ASN, menurutnya, tidak boleh bekerja hanya untuk terlihat hebat, tapi untuk benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Donggala.
Acara yang berlangsung di Ruang Kasiromu Kantor Bupati Donggala ini turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM
Provinsi Sulawesi Tengah Abdul Haris Karim, Plt. Kepala BKPSDM Donggala Saifullah Kalape, para staf ahli, asisten, dan kepala OPD.
(Alir).

