TAKALAR, Topikterkini.com — Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data statistik untuk mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2026), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaeman, bersama Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti.
Selain Bupati Takalar, kegiatan itu juga diikuti para kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Hadir pula Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.
Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Badan Pusat Statistik dalam menghadirkan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Data statistik dinilai menjadi instrumen penting dalam mendukung proses perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penguatan sistem data daerah merupakan langkah penting untuk mendukung implementasi kebijakan nasional. Menurutnya, data yang terintegrasi dapat membantu pemerintah dalam menentukan arah pembangunan yang lebih terukur.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang perlu memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia dalam pengelolaan data statistik yang akurat, mutakhir, dan terpadu guna mendukung pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih efektif,” ujar Andi Sudirman Sulaeman.
Sementara itu, Bupati Takalar Daeng Manye menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyusunan kebijakan pembangunan daerah berbasis data. Ia menilai pembangunan yang berhasil harus ditopang dengan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berbasis data. Kami berharap sinergi ini mampu meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Takalar,” tutup Daeng Manye.

