Site icon Topik Terkini

Dugaan Setoran Puluhan Juta Program P3TGAI di Takalar Dinilai Harus Diusut Tuntas, Sosok Legislator Provinsi Turut Disebut

Koordinator Aliansi Masyarakat Takalar Pencari Keadilan (AMTPK) Takalar, Takhifal Mursalim (Dok. Istimewa)

TAKALAR, Topikterkini.com – Dugaan adanya praktik setoran dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Takalar memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Program yang seharusnya menjadi solusi bagi kebutuhan irigasi petani justru diselimuti isu yang berpotensi mencederai tujuan mulianya.

Informasi yang berkembang menyebutkan setiap kelompok irigasi penerima program diduga diminta memberikan setoran berkisar antara Rp25 juta hingga Rp35 juta. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga bentuk ketidakadilan terhadap kelompok tani yang menjadi sasaran program pemerintah.

P3TGAI sejatinya dirancang sebagai program pemberdayaan masyarakat. Melalui sistem swakelola, kelompok petani diberikan kepercayaan untuk membangun dan memperbaiki jaringan irigasi secara langsung demi meningkatkan produktivitas pertanian.

Namun jika program tersebut justru dibayangi praktik setoran, maka tujuan pemberdayaan jelas menjadi kabur. Program yang seharusnya membantu petani justru berpotensi menjadi ladang kepentingan bagi segelintir pihak yang ingin mengambil keuntungan.

Lebih memprihatinkan lagi, muncul kabar bahwa ada sosok yang diduga berperan sebagai koordinator atau pengatur dalam pengumpulan setoran tersebut. Bahkan nama seorang legislator di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan disebut-sebut dalam isu yang berkembang di kalangan kelompok tani.

Tentu saja informasi ini masih berupa dugaan yang harus dibuktikan secara hukum. Namun aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap isu yang sudah ramai dibicarakan di tengah masyarakat.

Kemiripan pola dengan kasus yang sebelumnya terungkap di Kabupaten Luwu Utara juga menjadi alasan kuat mengapa dugaan ini dinilai perlu segera ditelusuri. Dalam kasus tersebut, aparat penegak hukum menemukan adanya praktik pengumpulan dana dari kelompok penerima program sebelum kegiatan dilaksanakan.

Koordinator Aliansi Masyarakat Takalar Pencari Keadilan (AMTPK) Takalar, Takhifal Mursalim, menilai bahwa penyelidikan yang transparan sangat penting untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar terjadi atau tidak.

“Kasus dengan pola serupa sudah berhasil diungkap di Luwu Utara. Karena itu, publik berharap Kejaksaan Takalar juga dapat menelusuri dugaan praktik yang sama agar program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Jika benar terjadi, maka praktik seperti ini merupakan pengkhianatan terhadap program pemerintah dan terhadap petani yang seharusnya dilindungi. Karena itu, publik mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera melakukan penyelidikan secara serius dan transparan agar kebenaran dapat terungkap tanpa pandang bulu. (*)

Exit mobile version