TOPIKterkini.com – KONAWE SELATAN | Aksi demonstrasi penolakan pembangunan jetty milik PT Tambang Indonesia Sejahtera (PT TIS) di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berujung ricuh, pada Senin (16/03/2026).
Aksi yang digelar oleh Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPEKA) Sultra bersama masyarakat Desa Bangun Jaya tersebut diikuti sekitar 100 orang. Mereka turun ke lokasi pembangunan jetty untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas perusahaan tambang yang dinilai merugikan masyarakat pesisir.
Penolakan warga bukan tanpa alasan. Pembangunan jetty yang dilakukan PT TIS disebut berdiri sangat dekat dengan permukiman masyarakat dan telah berdampak langsung pada mata pencaharian nelayan tradisional. Sejumlah alat tangkap ikan jenis serong milik warga dilaporkan rusak dan tidak dapat lagi digunakan akibat aktivitas pembangunan di kawasan pesisir tersebut.
Ironisnya, proyek pembangunan fasilitas penunjang aktivitas pertambangan itu disebut berjalan tanpa proses sosialisasi yang layak kepada masyarakat terdampak.
Situasi semakin memanas setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada 9 Maret 2026 tidak dihadiri oleh pihak PT TIS. Ketidakhadiran perusahaan dalam forum resmi tersebut memicu kekecewaan masyarakat karena di saat yang sama pembangunan jetty tetap terus berjalan di lapangan.
Kondisi itu kemudian memantik aksi demonstrasi dari ARPEKA Sultra dan masyarakat Desa Bangun Jaya. Namun aksi penolakan tersebut justru berubah menjadi kericuhan setelah muncul kelompok warga dari desa lain yang diduga didatangkan untuk menghadang massa aksi.
Bahkan, sejumlah warga yang disebut berasal dari desa-desa sekitar hingga dari Pulau Towea, Kabupaten Muna, turut berada di lokasi dan memicu bentrokan antar masyarakat.
Ketua ARPEKA Sultra, Zaldin, mengecam keras situasi yang terjadi. Ia menilai konflik tersebut tidak seharusnya terjadi apabila perusahaan bersikap terbuka dan menghormati aspirasi masyarakat.
Menurutnya, kehadiran investasi di daerah semestinya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan justru memicu konflik sosial.
“Investasi seharusnya membawa berkah bagi masyarakat sekitar. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pembangunan jetty ini malah memicu keresahan dan konflik di tengah masyarakat Desa Bangun Jaya,” ujar Zaldin.
Ia juga menyoroti dugaan upaya perusahaan yang dinilai sengaja membenturkan masyarakat demi melancarkan proyek pembangunan jetty.
“Kami melihat ada indikasi kuat upaya membenturkan masyarakat. Ini sangat berbahaya karena konflik horizontal sengaja diciptakan untuk membungkam suara penolakan warga. Padahal menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.
Yang lebih memprihatinkan, kata Zaldin, peristiwa tersebut terjadi di hadapan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi aksi. Bahkan saat kericuhan berlangsung, Wakapolres Konawe Selatan Kompol Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H. disebut berada di tempat kejadian.
Sikap PT TIS yang tidak menghadiri RDP DPRD Sultra sebelumnya, ditambah dugaan keterlibatan pihak luar dalam menghadang demonstrasi warga, kini menimbulkan berbagai pertanyaan di ruang publik.
Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut polemik pembangunan jetty tersebut, sekaligus memastikan aktivitas pertambangan tidak mengorbankan hak-hak masyarakat pesisir.(*).

