Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Puluhan anggota DPRD Lombok Timur dilaporkan tidak menghadiri rapat paripurna penetapan rekomendasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa, 07/04/2025 (pukul 10.00 WITA).
Minimnya kehadiran anggota dewan tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak. Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur, Eko Rahadi, menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya koordinasi internal, khususnya dari Sekretaris Dewan (Sekwan).
“Ketidakhadiran puluhan anggota dalam rapat penting seperti ini sangat disayangkan. Ini menunjukkan adanya persoalan koordinasi yang tidak berjalan optimal,” ujar Eko Rahadi.
Rapat paripurna tersebut sejatinya merupakan agenda penting dalam rangka menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Menurut Eko, peran Sekwan sangat krusial dalam memastikan seluruh anggota dewan mendapatkan informasi yang jelas dan tepat waktu terkait jadwal serta urgensi rapat. Ia menduga kurangnya komunikasi efektif menjadi salah satu penyebab banyaknya anggota yang tidak hadir.
“Sekwan harus memastikan undangan, agenda, dan urgensi rapat tersampaikan dengan baik. Jika tidak, maka wajar jika partisipasi anggota menjadi rendah,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Lombok Timur terkait penyebab pasti absennya sejumlah anggota dewan dalam rapat tersebut.
Situasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Lombok Timur agar ke depan pelaksanaan rapat-rapat penting dapat berjalan lebih maksimal dengan tingkat kehadiran anggota yang optimal.(TT).

