Site icon Topik Terkini

Akselerasi PTSL 2026, 10.738 Bidang Tanah di Lombok Timur Masuki Tahap Validasi Data

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR – Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di Kabupaten Lombok Timur menunjukkan perkembangan signifikan.

 

 

 Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat mencatat sebanyak 10.738 bidang tanah telah rampung diukur dan kini memasuki tahap validasi data serta pengumuman.

 

Kepala ATR/BPN Lombok Timur, I Komang Suarta, menjelaskan bahwa proses saat ini difokuskan pada pengumuman Nomor Identifikasi Bidang (NIB) di tingkat desa. Tahapan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data fisik hasil pengukuran di lapangan dengan data yuridis kepemilikan.

 

“Setelah validasi, istilahnya sudah ‘kawin’. Artinya data fisik dan data yuridis sudah sinkron. Jika sudah valid, maka bisa dilanjutkan ke tahap pemberkasan hingga penerbitan sertipikat secara bertahap,” ujar Suarta, Senin (20/4/2026).

 

Ia menegaskan bahwa proses validasi ini penting untuk meminimalisir kesalahan administrasi, seperti kekeliruan nama atau data kepemilikan yang berpotensi menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.

 

Selain itu, BPN Lombok Timur menerapkan sistem filtrasi berbasis digital yang ketat. Hingga saat ini, sebanyak 1.446 bidang tanah telah berhasil terinput dalam sistem. Melalui sistem tersebut, akan terdeteksi secara otomatis apabila suatu bidang tanah telah memiliki sertifikat sebelumnya.

 

“Jika dalam sistem terdeteksi sudah bersertifikat, maka pengajuan baru akan langsung ditolak. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas data pertanahan,” tegasnya.

 

Menariknya, seluruh sertifikat yang diterbitkan dalam program PTSL 2026 di Lombok Timur akan menggunakan format sertifikat elektronik. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan keamanan serta kemudahan akses bagi masyarakat.

 

Pihak ATR/BPN mengimbau masyarakat yang tanahnya termasuk dalam 10.738 bidang tersebut untuk aktif memantau pengumuman di desa masing-masing. Hal ini penting agar masyarakat dapat segera melakukan klarifikasi data sebelum sertifikat diterbitkan secara final.(TT).

Exit mobile version