Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Aksi protes terkait kelangkaan LPG 3 kilogram di depan Kantor Bupati Lombok Timur berkembang menjadi tuntutan bernuansa politik.
Sejumlah massa aksi secara terbuka menyerukan pergantian kepemimpinan daerah, bahkan mengusulkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menggantikan posisi bupati.
Dalam orasi yang berlangsung panas, para demonstran menilai kelangkaan LPG bersubsidi yang terus berulang mencerminkan lemahnya pengelolaan distribusi oleh pemerintah daerah.
Mereka menganggap persoalan tersebut sebagai indikator kegagalan kepemimpinan dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat.
“Kalau persoalan LPG saja tidak mampu diselesaikan, Lombok Timur butuh pemimpin baru. Sekda lebih layak memimpin Lombok Timur,” ujar salah satu orator, disambut sorakan peserta aksi.
Situasi tersebut menunjukkan bagaimana isu ekonomi dan kebutuhan pokok dapat dengan cepat bertransformasi menjadi tekanan politik.
Sejumlah mahasiswa Abdul Goni menilai, dalam praktiknya, opini publik kerap dipengaruhi narasi yang berkembang di lapangan, sehingga sesuatu yang secara administratif tidak lazim dapat terdorong menjadi tuntutan politik.
Namun demikian, secara sistem pemerintahan, tuntutan tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
Struktur birokrasi pemerintahan daerah menempatkan bupati sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Sementara itu, Sekda merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat melalui mekanisme administratif dan bertugas membantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Di Lombok Timur sendiri, struktur kepemimpinan daerah saat ini dipimpin oleh Bupati Haerul Warisin, didampingi Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya, serta Sekda Juaeni Taufik. Ketiganya memiliki peran yang berbeda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Secara hukum dan birokrasi, pergantian bupati tidak dapat dilakukan secara langsung melalui tuntutan massa atau penunjukan internal.
Mekanisme pemberhentian kepala daerah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan harus melalui prosedur resmi, termasuk alasan-alasan tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dengan demikian, wacana “Sekda menjadi bupati” lebih mencerminkan ekspresi kekecewaan politik daripada opsi yang realistis dalam sistem pemerintahan yang berlaku.
Opini;
(TT).

