Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Dugaan praktik rentenir oleh seorang oknum perangkat desa di Desa Gerisak Semanggeleng, Kecamatan Sakra Barat, kian mencuat.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa korban tidak hanya satu orang, melainkan tersebar hingga ke desa-desa tetangga.
Oknum tersebut diduga menjalankan praktik pinjaman uang dengan bunga tinggi disertai tekanan psikologis terhadap para nasabah. Bentuk tekanan yang dilaporkan meliputi ancaman melalui pesan WhatsApp, telepon, media sosial, hingga mendatangi langsung rumah korban.
Salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku telah terjerat pinjaman sejak beberapa waktu lalu.
Hingga kini, ia menyebut utangnya belum dianggap lunas meski telah melakukan pembayaran.
“Saya juga menjadi korban. Dana yang saya pinjam sampai tahun ini belum juga dianggap lunas,” ujarnya, (30/4/2026).
Menurutnya, praktik yang dilakukan oknum tersebut bermula dari bujukan halus agar masyarakat mau meminjam uang. Namun, saat pencairan dana, sejumlah potongan dikenakan dengan dalih biaya administrasi.
Korban juga mengungkapkan adanya bunga pinjaman yang dinilai tidak wajar. Ia menyebut salah satu rekannya meminjam Rp10 juta, namun total kewajiban pembayaran membengkak hingga Rp25 juta.
“Setoran yang dibayarkan pun sering dianggap hanya sebagai bunga,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengaku mengalami tekanan mental akibat cara penagihan yang agresif. Ancaman hingga serangan verbal melalui media sosial disebut menjadi hal yang kerap terjadi.
“Kalau tidak bayar bunga, dia sering menyebut nama kami di media sosial dan meneror lewat WhatsApp,” jelasnya.
Para korban berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak oknum tersebut. Mereka mengaku resah dengan praktik yang dinilai merugikan dan meresahkan masyarakat.
“Kami berharap aparat segera bertindak karena kondisi ini sudah sangat meresahkan warga desa,” tandasnya.(TT).

