Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kembali mencuat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur.
Kali ini, tenaga honorer (Honda) yang tidak mematuhi dan tidak mengikuti intruksi nya siap – siap di mutasi oleh seorang oknum Subbagian Umum dan Kepegawaian (Subbag Umpeg).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Menyebarnya dugaan pungli SKP sejumlah ASN 300 orang lbeih di lingkup PUPR Lotim. Oknum Subbag Umpeg kini mencari tenaga honda yang akan di mutasi keluar dari ruangan dia. Oknum Subbag umpeg ini di kenal sangat sadis melontar perkataan kasar dan acaman mutasi keluar ke bawahannya. Dugaan ini memicu keresahan di kalangan tenaga honda setempat.
“Iuran tersebut berkaitan dengan proses administrasi SKP yang menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pegawai,” Ujae, salah satu orang lingkup PUPR Lotim enggan di sebut nama nya, 05/05/2026.
“Ada permintaan sejumlah uang dengan dalih memperlancar proses administrasi,”Katannya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PUPR Lombok Timur terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pejabat terkait juga masih belum membuahkan hasil.
“Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut melanggar aturan yang berlaku dan mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam birokrasi,” Ujar, Ketua FRB Lotim Eko rahadi.
Ia menyebut, Praktik pungli sendiri telah lama menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum.
Masyarakat dan pegawai diharapkan berani melaporkan jika menemukan praktik serupa, agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Pemerintah daerah pun didorong untuk segera melakukan klarifikasi dan investigasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik tidak terpuji di sektor pelayanan publik, yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.(TT).

