TOPIKterkini.com – KENDARI | Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (GMPH Sultra) menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, pada Senin 18 Mei 2026. Aksi yang bertajuk “Aksi Jilid III” merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum (APH) segera menuntaskan dugaan kasus korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Aksi tersebut dikoordinatori oleh Vikram, Faras, dan Gito Roles sebagai koordinator lapangan, serta orator saudari Jumi turut hadir dalam barisan aksi demonstrasi GMPH Sultra.
Dalam demonstrasi tersebut, massa aksi membentangkan spanduk dan poster bertuliskan “Penegakan Hukum Kasus Jembatan Cirauci II Jangan Tebang Pilih”. Dan massa aksi juga menyoroti proses penegakan hukum yang dinilai belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Orasi koordinator lapangan Vikram, bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.
“Kami hadir untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak ada pihak yang kebal hukum serta penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan menyeluruh,” tegas Vikram.
Dan ia menilai penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II hingga saat ini belum dilakukan secara menyeluruh dan masih menyisahkan pertanyaan publik terkait pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan.
Lanjutnya, Korlap Vikram mengatakan perjuangan GMPH Sultra tidak akan berhenti sampai proses hukum dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.
“Perjuangan kami melawan korupsi tidak akan berhenti,” pungkasnya
Selain orasi, massa aksi juga membakar ban bekas di depan gerbang Kantor Kejati Sultra sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi serta bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan perkara.
Ada lima poin tuntutan GMPH Sultra kepada Kejati Sultra, yakni:
- Mendesak Kejati Sultra segera menetapkan Burhanuddin selaku Bupati Bombana sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II.
- Mendesak Kejati Sultra mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II tanpa tebang pilih.
- Mendesak aparat penegak hukum menjadikan fakta persidangan serta pertimbangan hakim sebagai dasar pengembangan perkara terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.
- Mendesak Kejati Sultra membuka secara transparan perkembangan proses hukum kepada publik.
- Mendesak penghentian praktik impunitas terhadap pejabat daerah yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Diakhir orasinya, massa akan terus mengawal perkembangan proses hukum dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II sampai ada kepastian hukum yang jelas.
Hingga berita ini dipubliks, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan maupun pernyataan sikap yang disampaikan mahasiswa GMPH Sultra tersebut. (D).

