Site icon Topik Terkini

Usai Pesta Miras, Diduga Enam Orang Pemuda Asal Bagik Payung Selatan di Tangkap Usai Jagur Hingga Palu Kepala Pemuda Asal Harumanis

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR – Seorang pemuda asal Dusun Harumanis, Kabupaten Lombok Timur, menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh enam orang pemuda di wilayah Desa Bagik Payung Selatan, Kecamatan Suralaga.

 

Korban diketahui bernama AH, anak dari A. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WITA di pinggir jalan umum depan sebuah bengkel di Dusun Sinar Rinjani Pagi, Desa Bagik Payung Selatan.

 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, A awalnya menerima informasi dari seorang saksi bernama AB yang menyebutkan bahwa anaknya telah menjadi korban pengeroyokan. Setelah bertemu dengan korban, A mendapati kondisi A mengalami sejumlah luka di bagian kepala, wajah, dan tubuh.

 

Menurut penuturan korban, sebelum kejadian dirinya bersama para pelaku dan beberapa saksi diketahui sedang mengonsumsi minuman keras beralkohol sambil berbincang-bincang. Dalam percakapan tersebut, korban memanggil salah seorang pelaku, Z, dengan sebutan “adik”.

 

Namun, panggilan tersebut diduga menyinggung perasaan Z karena usianya lebih tua dibandingkan korban. Kesalahpahaman itu kemudian memicu pertengkaran yang berujung pada aksi pengeroyokan.

 

Korban menyebut para pelaku yang terlibat yakni MI bersama lima rekannya masing-masing bernama G, R, R, R dan Z.

 

Mereka diduga secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong ke arah kepala dan wajah. Selain itu, korban juga mengaku diinjak pada bagian kepala dan tubuh.

 

Tidak hanya itu, para pelaku diduga menggunakan sejumlah benda sebagai alat pemukul, di antaranya palu, potongan kayu dan kunci kontak sepeda motor.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala, luka lecet pada pelipis kanan, serta luka lecet dan gores pada lengan atas tangan kanan.

 

Kapolsek Suralaga, Lalu Marsoan, melalui Kanit Reskrim Marjan menegaskan bahwa laporan kasus tersebut telah diterima dan saat ini para terduga pelaku sudah kami amankan di polsek suralaga.

 

“Laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.

 

“Sebagiak anak di bawah umur dan salah satu terduga pelaku Z sudah dewasa sudah kami amankan di polsek suralaga,” Tandasnnya.

 

 

Pihak orang tua korban menegaskan, meminta pihak kepolisian agar semua terduga pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku.(TT).

Exit mobile version