Site icon Topik Terkini

Lapas Kelas IIB Selong Bidang Keamanan Tingkatkan Pengawasan Narapidana

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Jumlah penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selong saat ini tercatat sebanyak 525 orang. Data tersebut disampaikan oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Selong, Haerul Fahmi, saat memberikan keterangan terkait kondisi terkini penghuni dan upaya pengamanan di lingkungan rutan.

 

Menurut Haerul Fahmi, tingginya jumlah penghuni menjadi tantangan tersendiri bagi petugas pemasyarakatan, khususnya pada bidang keamanan dan ketertiban.

 

Meski demikian, pihaknya memastikan seluruh kegiatan pengawasan, pengendalian, dan pembinaan warga binaan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Jumlah penghuni saat ini mencapai 525 orang. Dengan kondisi tersebut, kami terus meningkatkan pengawasan dan melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya, Fahmi,18/06/2026.

 

Ia menjelaskan, bidang Pembina Keamanan Pemasyarakatan memiliki tugas penting dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan rutan, mulai dari pengawasan blok hunian, pemeriksaan rutin kamar warga binaan, hingga pengendalian potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

 

Selain itu, petugas keamanan juga secara berkala melakukan razia terhadap barang-barang terlarang guna mencegah masuknya benda yang dapat mengganggu keamanan rutan.

 

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

 

Haerul menambahkan, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait, terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

 

“Keamanan merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh petugas selalu siaga dan menjalankan tugas sesuai standar operasional yang telah ditetapkan,” katanya.

 

Dengan jumlah penghuni yang cukup tinggi, Rutan Kelas IIB Selong terus berupaya menjaga keseimbangan antara aspek keamanan dan pembinaan agar warga binaan dapat menjalani masa pidananya dengan baik serta siap kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.

 

Selain itu, berbagai rutan di Indonesia juga menghadapi tantangan serupa terkait kepadatan hunian yang membutuhkan penguatan sistem pengamanan dan pembinaan. (TT).

Exit mobile version