Site icon Topik Terkini

Pemilik Lahan Sebut Pemda Sewa Preman Hingga Rampas Aset! Kabid Aset Diduga Memiliki Kepentingan di Balik Tanah Warga

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Persoalan tanah yang diklaim milik Nasrullah di wilayah Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, hingga kini belum menemukan titik terang.

 

Nasrullah mengaku kecewa terhadap proses penanganan yang dilakukan oleh pemerintah daerah karena dinilai belum memberikan kepastian penyelesaian atas persoalan tersebut.

 

Menurut Nasrullah, dirinya telah berulang kali berupaya meminta klarifikasi dan penyelesaian kepada pihak terkait. Namun hingga pertengahan Juni 2026, persoalan yang dihadapinya masih belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan.

 

Ia juga menyoroti sikap pihak yang menangani aset daerah, yang menurutnya belum memberikan ruang komunikasi yang efektif untuk membahas persoalan tersebut secara tuntas.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, Abdul Basir, meminta agar seluruh proses klarifikasi dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Sudah berulang kali kami sampaikan, silakan menggunakan surat tertulis untuk klarifikasi ke pemerintah daerah,” ujar Abdul Basir saat dikonfirmasi pada 13 Juni 2026.

 

Menurut Abdul Basir, pemerintah daerah tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan penjelasan terkait persoalan aset maupun lahan yang melibatkan pemerintah daerah.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya mengedepankan etika dalam penyampaian informasi kepada publik, termasuk dalam pemberitaan yang berkaitan dengan sengketa atau persoalan hukum.

 

“Sekadar mengingatkan, tolong dipedomani Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan. Teman-teman wartawan senior tidak ada yang asal menulis berita,” katanya.

 

Lebih lanjut, Abdul Basir menyarankan agar pihak yang merasa memiliki kepentingan atas lahan tersebut mengajukan permohonan klarifikasi secara resmi kepada Sekretaris Daerah Lombok Timur agar dapat dibahas melalui mekanisme yang berlaku.

 

“Silakan kita bicara di ruangan atau saya bantu membuat surat permohonan klarifikasi kepada Pak Sekda untuk dibahas lebih lanjut,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari pihak lain yang disebut dalam persoalan tersebut.

 

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status dan penyelesaian sengketa lahan yang dimaksud.

 

Kasus ini masih menunggu proses klarifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak terkait guna memperoleh kejelasan mengenai status lahan serta langkah penyelesaian yang akan ditempuh.(TT).

Exit mobile version