Site icon Topik Terkini

Diduga Ada Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Warga Desak SPBU Palleko Diperiksa

Tangkapan layar bukti transaksi penggunaan barcode BBM subsidi. (Dok. Istimewa)

TAKALAR, Topikterkini.com – Kepercayaan masyarakat terhadap sistem barcode Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite kembali diuji setelah muncul dugaan penggunaan barcode tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Jasmianti seorang warga Takalar mengaku tidak dapat melakukan pengisian BBM subsidi karena barcode miliknya disebut telah digunakan.

Berdasarkan informasi yang diterima, transaksi yang tercatat tersebut terjadi di SPBU 74.922.10 yang diketahui merupakan SPBU Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut).

Dalam data transaksi, barcode tersebut tercatat melakukan pengisian BBM sebanyak 36 liter pada tanggal 20 Juni 2026 pukul 07.58 WIB.

Jasmianti pun mengaku terkejut dan merasa dirugikan. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pengisian di SPBU Palleko pada waktu yang tercatat dalam sistem.

“Ketika saya mau isi BBM di SPBU Kalabbirang, petugas mengatakan barcode saya sudah digunakan di SPBU Palleko. Padahal saya tidak pernah melakukan pengisian di sana,” terang Jasmianti.

Menurutnya, apabila benar terjadi penggunaan barcode tanpa izin pemiliknya, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan masyarakat.

Sejumlah warga juga meminta pihak Pertamina segera melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan bagaimana barcode tersebut bisa digunakan di lokasi berbeda.

Pemeriksaan diharapkan mencakup data kendaraan yang dilayani, identitas operator pengisian, bukti transaksi elektronik, hingga rekaman CCTV pada tanggal 20 Juni 2026, Pukul 07.58 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU 74.922.10 Palleko maupun pihak Pertamina terkait dugaan penggunaan barcode yang menyebabkan konsumen gagal memperoleh layanan pengisian BBM subsidi di SPBU. (*)

Exit mobile version