TOPIKterkini.com – KENDARI | PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari terus berkomitmen untuk menjaga keamanan pasokan listrik dan menekan angka pelanggaran penggunaan daya. Salah satu langkah nyata yang rutin dilakukan adalah melalui operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Team Leader Pengendalian Susut PLN UP3 Kendari, Irfan Moidadi, mengungkapkan bahwa operasi P2TL ini dilakukan oleh tim khusus yang bergerak menyisir seluruh wilayah kerja UP3 Kendari. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan baru-baru ini berada di kawasan Jalan Chairil Anwar.
”P2TL ini adalah langkah antisipasi kami, karena kami tidak bisa memastikan apakah pemakaian listrik setiap pelanggan itu normal atau tidak. Makanya ada tim yang rutin keliling di seluruh wilayah UP3 Kendari untuk memeriksa apakah sambungan listriknya sudah sesuai standar atau belum,” ujar Irfan, (29/6/2026).
Banyak Modus Pelanggaran dan Risiko Kebakaran
Irfan tidak menampik bahwa di lapangan masih sering ditemukan oknum-oknum yang menawarkan jasa ilegal agar konsumsi listrik pelanggan terlihat murah. Padahal, tindakan memanipulasi sambungan listrik tanpa melalui kWh meter yang terukur tersebut sangat berbahaya dan merugikan negara.
”Banyak oknum di luar PLN yang pintar menyalahgunakan listrik. Kebanyakan pemilik rumah sebenarnya tidak tahu kalau instalasi mereka dimanipulasi, mereka hanya tergiur penawaran tarif murah. Padahal, sambungan langsung tanpa pengaman seperti ini sangat membahayakan dan memicu korsleting yang menjadi penyebab utama kebakaran,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai tindakan hukum bagi pelanggan yang terbukti melanggar, Irfan menjelaskan bahwa saat ini PLN belum membawa temuan-temuan tersebut ke ranah pidana. PLN masih mengedepankan penyelesaian secara hukum perdata.
”Kami belum mengarah ke ranah pidana. Saat ini acuannya masih ke perdata. Pelanggan yang melanggar diwajibkan menyelesaikan nilai kerugian negara yang dihitung secara transparan melalui sistem aplikasi di PLN,” tambah Irfan. Temuan pelanggaran seperti ini diakui hampir selalu ada setiap bulannya.
Gencarkan Sosialisasi hingga ke Pelosok Desa
Untuk meminimalisir pelanggaran, PLN melalui tim K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan) terus menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya ketenagalistrikan, baik melalui media sosial maupun edukasi langsung. Ke depan, PLN berkomitmen untuk memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke area pelosok pedesaan yang masyarakatnya dinilai masih minim informasi.
Selain masalah pelanggaran tarif, PLN juga menanggapi keluhan masyarakat terkait kabel-kabel listrik yang menjuntai rendah, seperti yang sempat dikeluhkan warga di daerah Anggoya karena berisiko tersangkut kendaraan besar seperti dump truck.
Irfan mengimbau masyarakat untuk aktif memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk melaporkan segala bentuk permasalahan kelistrikan.
”Sekarang semua sudah terpusat di aplikasi PLN Mobile. Baik itu pengaduan berupa keluhan seperti kabel menjuntai yang membahayakan maupun gangguan seperti listrik padam atau korsleting, masyarakat bisa langsung melapor di sana dan tim kami akan segera merespons,” pungkasnya. (D).

