TAKALAR, Topikterkini.com – Pernyataan oknum Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Surulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, Dg Toro, menuai sorotan setelah diduga melontarkan ucapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat dikonfirmasi terkait polemik penerbitan surat hibah tanah.
Ucapan tersebut disampaikan melalui sambungan telepon WhatsApp pada Selasa (30/6/2026), ketika salah seorang wartawan meminta klarifikasi mengenai keberatan salah satu ahli waris terhadap proses hibah tanah yang tengah berlangsung di Desa Surulangi.
Alih-alih memberikan penjelasan secara substantif mengenai keberatan yang disampaikan pihak keluarga, Dg Toro justru melontarkan kalimat bernada konfrontatif. Ia menegaskan tetap akan memproses surat hibah selama dokumen administrasi dianggap lengkap.
“Yang jelas kalau dokumennya lengkap saya terbitkan. Semua ahli warisnya Dg Tulung sudah tanda tangan, termasuk Jhohanes sudah tanda tangan. Media resmi saja saya tidak takut, apalagi media abal-abal kayak kalian,” ujar Dg Toro saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian karena dinilai tidak mencerminkan sikap yang menghargai kerja-kerja jurnalistik. Konfirmasi kepada pejabat publik merupakan bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan proporsional.
Sementara itu, polemik hibah tanah yang menjadi pokok persoalan hingga kini masih dipersoalkan oleh salah satu ahli waris. Keluarga mengaku telah menyampaikan keberatan resmi kepada pemerintah desa dan meminta agar proses administrasi dihentikan sampai terdapat kesepakatan seluruh ahli waris.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan maupun klarifikasi dari Dg Toro terkait pernyataannya yang menyebut wartawan sebagai “media abal-abal”. Di sisi lain, pihak keluarga menyatakan akan membawa persoalan dugaan administrasi hibah tersebut ke Inspektorat Kabupaten Takalar dan Camat Polongbangkeng Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

