Site icon Topik Terkini

FPLMP Sultra Desak Pemkot Kendari Audit Legalitas Proyek Perumahan

TOPIKterkini.com – KENDARI | Forum Pengawasan Lingkungan Merah Putih (FPLMP) Koordinator Wilayah Sulawesi Tenggara mendesak Pemerintah Kota Kendari untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan perumahan (BTN) di wilayah tersebut.

Audit ini dinilai mendesak untuk memastikan kelengkapan dokumen lingkungan, kesesuaian tata ruang, serta legalitas perizinan dari setiap pengembang.

Desakan tersebut mencuat setelah FPLMP Korwil Sultra melakukan investigasi lapangan di sejumlah lokasi proyek. Dari pemantauan awal, ditemukan aktivitas pembukaan lahan (land clearing) skala besar yang memunculkan dugaan perlunya dilakukan evaluasi terhadap legalitas pembangunan.

​Koordinator Wilayah FPLMP Sultra, Aril Syahrir, menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mengingatkan kewajiban pemerintah dalam menegakkan aturan hukum.

​”Kami menemukan dugaan yang patut diuji. Karena itu, Pemerintah Kota Kendari harus melakukan audit secara menyeluruh, mulai dari dokumen lingkungan hingga kesesuaian tata ruangnya. Jangan sampai pembangunan berjalan pesat, tetapi pengawasannya tertinggal,” ujar Aril, (7/7/2026).

Ia menambahkan, pembangunan perumahan tidak boleh hanya berorientasi pada nilai investasi. Aspek perlindungan lingkungan hidup dan kepatuhan hukum wajib menjadi prioritas utama.

​Saat ini, FPLMP Korwil Sultra tengah melakukan kajian akademis independen berbasis data terhadap puluhan proyek perumahan di Kendari. Hasil kajian ini nantinya akan diserahkan sebagai rekomendasi resmi kepada pemerintah dan instansi terkait.

​Aril juga memperingatkan Pemkot Kendari agar tidak ragu menjatuhkan sanksi jika menemukan adanya pelanggaran di lapangan. FPLMP berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan siap mengambil langkah konstitusional jika pemerintah terkesan melakukan pembiaran.

​”Fungsi pengawasan pemerintah harus dibuktikan lewat tindakan nyata, bukan sekadar pemeriksaan administratif. Jika terbukti ada pelanggaran hukum lingkungan yang dibiarkan, kami akan menempuh seluruh mekanisme hukum yang tersedia,” pungkasnya. (D).

Exit mobile version