Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR – Penggeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumah kontraktor di kawasan Bermis II, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu, memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus yang menjerat Bupati Lombok Barat, LAZ.
Pemilik rumah, Faukenuri atau yang akrab disapa Foke, membenarkan kedatangan tim KPK ke kediamannya. Namun, ia menegaskan tidak ada barang maupun dokumen yang disita dari rumahnya.
Foke mengaku mengetahui kedatangan tim KPK setelah menerima telepon saat menghadiri sebuah acara resepsi.
“Saat itu saya sedang menghadiri resepsi. Setelah menerima telepon, saya langsung pulang. Begitu sampai di rumah, saya persilakan mereka masuk. Mereka memperkenalkan diri sebagai tim KPK dan menunjukkan surat tugas,” ujarnya.
Menurut Foke, tim KPK menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk mengklarifikasi kemungkinan adanya hubungan atau interaksi dirinya dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Kami ngobrol santai. Mereka datang karena mengira saya memiliki hubungan kerja atau interaksi terkait kasus Bupati Lombok Barat,” katanya.
Foke menduga tim penyidik mengaitkan dirinya dengan Direktur Giri Menang karena hubungan keluarga.
“Saya sempat berpikir mungkin karena Direktur Giri Menang merupakan suami dari keponakan saya. Tetapi sejak beliau menjabat, saya tidak pernah bertemu maupun berinteraksi langsung, apalagi terkait proyek di Lombok Barat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hubungan yang dimaksud hanya sebatas hubungan keluarga melalui pernikahan.
“Mereka hanya bertanya apa hubungan saya dengan Pak Sudirman dan beberapa nama lainnya. Saya jawab, istri Pak Sudirman adalah keponakan saya, anak dari kakak saya. Selain itu tidak ada hubungan apa pun,” tegasnya.
Terkait isu adanya penyitaan koper, tas, maupun dokumen, Foke membantah kabar tersebut.
“Tidak ada penyitaan. Semua itu tidak benar. Tidak satu pun berkas dari rumah saya yang disita. Kalau ada koper atau tas, itu milik mereka sendiri, bukan dari rumah saya,”ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam. Selama pemeriksaan, ia mendampingi tim KPK untuk memeriksa sejumlah ruangan di rumahnya.
“Saya sendiri yang mengantar mereka memeriksa bagian dalam rumah hingga dapur. Yang datang sekitar tujuh atau delapan orang. Itu memang prosedur mereka,” katanya.
Usai penggeledahan, lanjut Foke, tim KPK sempat beristirahat dan makan siang di berugak rumahnya menggunakan nasi bungkus yang telah mereka bawa.
“Setelah selesai sekitar satu jam, mereka meminta izin untuk makan di berugak. Kebetulan mereka sudah membawa nasi bungkus sendiri,”tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan di rumah kontraktor di Lombok Timur. (TT).

